Operasi Zebra Jaya 2021 juga Sasar Bakal Razia Bengkel Sepeda Motor yang Jual Knalpot Bising

Selain operasi kepada kendaraan yang mengguna knalpot bising, polisi juga bakal merazia bengkel yang menyediakan knalpot bising.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: LilisSetyaningsih
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Apel Operasi Zebra Jaya tahun 2021 di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN - Satuan Lalu Lintas Wil Jakarta Barat melakukan operasi Zebra Jaya 2021 selama 14 hari terhitung sejak Senin (15/11/2021) sampai (28/11/2021) mendatang.

Selain operasi kepada kendaraan yang mengguna knalpot bising, polisi juga bakal merazia bengkel yang menyediakan knalpot bising.

Sebab, jika tidak ada yang menjual knalpot bising, maka tidak bakal ada yang menggunakan atau memasang.

Jika terlihat bengkel melakukan pemasangan knalpot bising maka bakal diberikan teguran.

Baca juga: Gelar Operasi Zebra Jaya 2021, Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Barat Hanya Diberikan Sanksi Teguran

Baca juga: Mobilitas Naik 40 Persen, 3.070 Personel Akan Disebar Selama Operasi Zebra Jaya

"Kami mengimbau kepada bengkel-bengkel dan mohon kerjasamanya juga agar para pemilik bengkel memahami situasi ini," jelas dia.

Knalpot bising dapat menganggu kenyamanan masyarakat baik di pemukiman maupun di jalan.

Karena suaranya yang keras terkadang menimbulkan gesekan antara sesama pengendara sepeda motor di jalan ataupun membuat kesal masyarakat.

"Intinya (operasj Zebra Jaya) apabila kami melihat sasaran yang menjadi target operasi kami akan melakukan himbauan dan teguran," tutur Arga.

Baca juga: Siap - siap, Knalpot Bising, Penggunaan Rotator jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2021

Baca juga: Siap - siap, Knalpot Bising, Penggunaan Rotator jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2021

Sebelumnya, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya 2021 terhitung sejak Senin (15/11/2021) sampai (28/11/2021) mendatang.

Kasat Lantas Wil Jakarta Barat, Kompol Argadija mengatakan, pihaknya melakukan operasi Zebra Jaya di seluruh wilayah hukumnya.

Target sasaran operasi Zebra Jaya adalaha kendaraan yang menggunakan knalpot bising, melawan arus, dan balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Kami melaksanakan kegiatan operasi Zebra Jaya 2021 selama 14 hari," ujar dia di Pos Polisi Tomang.(m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved