Berita Jakarta
Pemprov DKI Datangi KPK Bawa Dokumen Formula E demi Keterbukaan, M Taufik: Kami Support
Dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah membayarkan uang komitmen (commitment fee) ajang Formula E sesuai prosedur dan seluruh regulasi yang berlaku.
Bahkan, duit yang disetor senilai Rp 560 miliar telah melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019.
Uang komitmen itu dibayar kepada Formula E Operations (FEO), selaku pemegang lisensi ajang balap listrik tersebut.
Kata dia, alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
“Pembayaran termin satu commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Firdaus berdasarkan keterangannya pada Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Jakpro dan Inspektorat DKI Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman kepada KPK
Baca juga: Pemprov DKI Pilih Utang Biayai Komitmen Formula E Dibanding Normalisasi Sungai
Dia menyebut, utang tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019. Kata dia, pemerintah telah mempertimbangkan alokasi pada rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD).
Hal ini sebagaimana pembahasan eksekutif dengan legislatif, dari perencanaan, pembahasan hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.
“Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” jelas Firdaus.
Baca juga: Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Kawal Pemeriksaan Dokumen Formula E di KPK
Baca juga: Gandeng KPK, Dirut Jakpro Harapkan Pelaksanaan Formula E Sesuai Koridor Good Corporate Governance
Menurutnya, penyelenggaraan Formula E merupakan salah satu terobosan dan pemikiran untuk mensejajarkan Jakarta sebagai host dengan kota-kota di dunia.
Acara ini akan disiarkan secara live melalui 40 media internasional dan akan disaksikan lebih dari 400 juta pemirsa dari 150 negara.
“Ajang Formula E yang semula akan dilaksanakan di Jakarta pada pada 2020 harus ditunda akibat pandemi, sehingga baru diputuskan FEO untuk dilaksanakan pada 4 Juni 2022,” ungkapnya