Formula E

Pemprov DKI Pilih Utang Biayai Komitmen Formula E Dibanding Normalisasi Sungai

Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai.

Kolase Tribun Manado
Pemprov DKI membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran. Foto kolase: Ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta rupanya sempat utang untuk membayar commitment fee Formula E pada tahun 2019 sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar.

Ironisnya, pada saat yang sama Pemprov DKI membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran.

Utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Achmad Firdaus tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

Sehari kemudian, pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

“Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo berdasarkan keterangannya pada Senin (8/11/2021).

Anggara menjelaskan, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

Baca juga: KPK Dalami Formula E, Jakpro Janji Kooperatif

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub DKI: Kami Hormati Proses Hukum

Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut.

Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.

Sementara pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar.

“Di siai lain, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” ucap Anggara.

Baca juga: KPK Selidiki Ajang Formula E, Anggara: Buktikan Hak Interpelasi Mendesak Untuk Dilakukan

Seperti diketahui, ajang balap Formula E yang sedianya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Juni 2020 itu terpaksa ditunda akibat wabah Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan duit komitmen Formula E sebesar 31 juta pound sterling atau Rp 560 miliar pada 2019 dan 2020 lalu.

Rinciannya Rp 360 miliar dibayarkan pada Desember 2019 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2020.

Baca juga: Politisi PSI Apresiasi KPK yang Selidiki Rencana Ajang Balap Formula E, Sebut Banyak Kejanggalan

Kemudian Rp 200 miliar dibayar pada tahun 2020 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2021. (faf)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved