KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub DKI: Kami Hormati Proses Hukum

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait pemeriksaan KPK soal dugaan korupsi Formula E.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jumat (5/11/2021). 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI, Ahmad Firdaus, oleh KPK beberapa waktu lalu.

Ia mengaku menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Kami menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum, apakah itu KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terkait soal hukum kami hormati," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (04/11/21) malam.

Baca juga: Antisipasi Munculnya Anggaran untuk Formula E di APBD, Gembong: Kami Akan Pelototin

Politikus partai Gerindra ini meyakini, tidak ada praktek korupsi yang terjadi dalam persiapan Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.

Lantaran, rencana gelaran Formula E pada Juni 2022 lalu sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.

"Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD," ucapnya.

Baca juga: PDIP dan PSI Sisir APBD DKI, Cegah Ada Anggaran Formula E Diselipkan

"Sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD. Jadi, tidak ada program yang ujug-ujug, semua berproses," tambahnya.

Kendati demikian, Ariza menegaskan, pihaknya bakal tetap mematuhi proses hukum dan membantu KPK dalam menguak ada tidaknya korupsi dalam persiapan Jakarta menggelar Formula E.

"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," tutupnya.

Dilansir dari Kompas.com, KPK melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Baca juga: Politisi PSI Apresiasi KPK yang Selidiki Rencana Ajang Balap Formula E, Sebut Banyak Kejanggalan

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021)

"Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," ucap dia.

KPK pun meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved