PDIP dan PSI Sisir APBD DKI, Cegah Ada Anggaran Formula E Diselipkan
Dia memastikan, anggotanya di Komisi A sampai E tidak akan setuju dengan adanya dana untuk Formula E
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta akan menyisir Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Penyisiran dilakukan demi mencegah adanya anggaran untuk ajang Formula E yang digelar pada Juni 2022 mendatang, terselip di sana.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, anggotanya di komisi akan menyisir setiap SKPD-SKPD yang memuat anggaran berkaitan dengan pagelaran Formula E.
Dia memastikan, anggotanya di Komisi A sampai E tidak akan setuju dengan adanya dana untuk Formula E.
Baca juga: Tetapkan Lokasi Sirkuit, Pemprov DKI Tunggu Perwakilan Formula E
Baca juga: Tercantum Dalam Perda APBD, Anies Baswedan Sebut Interpelasi Formula E Unik
“Nanti akan kami pelototin, muncul nggak anggaran itu,” ujar Gembong pada Jumat (29/10/2021).
Gembong mengatakan, eksekutif dan legislatif telah memulai pembahasan KUA-PPAS tahun Anggaran 2022 yang diawali dengan rapat Badan Anggaran (Banggar). Rapat yang dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta ini digelar di Grand Cempaka Resort Bogor, Jawa Barat pada Rabu (27/10/2021) lalu.
“Anggaran Formula E itu menyebar di hampir semua SKPD kan ya sebagai penunjang pelaksanaan balapan, jadi akan kami awasi,” kata Gembong.
Sementara itu anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, PSI berkomitmen menyisir seluruh anggaran di setiap dinas guna memastikan tidak ada anggaran untuk Formula E di APBD 2022.
Baca juga: Gubernur Anies: Ratusan Juta Pasang Mata Bakal Mengarah ke Formula E di Jakarta
Baca juga: Soal Lokasi Untuk Ajang Balap Formula E, Ariza Sebut Pemprov DKI Tunggu Perwakilan FEO
“Sampai sekarang pembiayaan Formula E masih belum jelas, baru sekedar ‘katanya-katanya’ tidak lagi menggunakan dana APBD. Ini yang akan kami teliti di rapat pembahasan anggaran, jangan sampai ada anggaran penunjang kegiatan Formula E yang lolos,” ujar Anggara yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Anggara juga menyayangkan respon Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro yang acuh dan belum melaporkan studi kelayakan Formula E terbaru kepada DPRD DKI Jakarta. Bahkan lokasi hingga dukungan sponsor juga masih belum dipaparkan kepada DPRD DKI Jakarta sebagai pengawas kebijakan pemerintah daerah.
“Langkah interpelasi dipersulit, tapi sampai sekarang tidak juga bersuara. Jangan sampai Pemprov DKI kalah dengan acara Pentas seni sekolah yang persiapannya jauh lebih matang,” katanya.
Anggara mengingatkan bahwa Formula E sampai hari ini masih didanai oleh APBD melalui pembayaran Commitment Fee sebesar Rp 560 miliar. Dana tersebut juga masih belum jelas apakah dibayarkan hanya untuk satu tahun atau untuk keseluruhan rangkaian acara.
“Sudah kembalikan saja uang rakyat Rp 560 miliar biar swasta yang menanggung seluruh biaya Formula E. Jangan hambur-hamburkan uang di tengah pandemi, hanya untuk menggelar event yang kebermanfaatannya juga masih dipertanyakan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Fraksi PDIP dan PSI menolak keras ajang balap Formula E di tengah pandemi Covid-19. Dibanding balapan, kedua fraksi itu meminta agar duit tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pagebluk Covid-19 agar lebih maksimal.
Karena itu, 33 anggota dari Fraksi PDIP dan PSI mengajukan hak interpelasi untuk meminta klarifikasi Anies soal rencana balap Formula E. Sementara 73 anggota dewan dari tujuh fraksi lainnya menolak memakai hak interpelsi.