Berita Jakarta

Jakpro dan Inspektorat DKI Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman kepada KPK

Dokumen itu diberikan sebagai bentuk dukungannya atas upaya monitoring corruption prevention (MCP) pimpinan KPK.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
ILUSTRASI: Balap Formula E 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Inspektorat DKI Jakarta menyerahkan dokumen ajang balap Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/11/2021) siang.

Dokumen itu diberikan sebagai bentuk dukungannya atas upaya monitoring corruption prevention (MCP) pimpinan KPK.

Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen.

Mulai dari proses persetujuan, hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detil dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan event Formula E.

Baca juga: Dari Penjara, Habib Rizieq Instruksikan Para Ulama dan Simpatisan Boikot Fadil Imran dan Dudung

Berdasarkan keterangan resminya dari PT Jakpro, dalam kesempatan itu hadir Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto.

“Pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” kata Widi pada Selasa (9/11/2021).

Widi menyatakan, perseroan daerah siap bekerja sama penuh dalam memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraaan Foruma E sesuai Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC).

Hal ini sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Masuki Usia Pensiun Sebagai Polisi, Bisa Diperpanjang Jika Punya Keahlian Ini

Seperti diketahui, KPK meminta keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Rumor KASAL Laksamana Yudo Jadi Wakil Panglima Damping Jenderal Andika, Pengamat: Itu Jabatan Semu

Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucap dia yang dikutip dari kompas.com. (

Ketua DPRD duku KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan pada dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

KPK kata Prasetyo sebagai lembaga antirasuah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat, sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved