Berita Jakarta
Jakpro dan Inspektorat DKI Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman kepada KPK
Dokumen itu diberikan sebagai bentuk dukungannya atas upaya monitoring corruption prevention (MCP) pimpinan KPK.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
“Selanjutnya, kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya,” kata Prasetyo yang dikutip dari akun Instagram miliknya @prasetyoedimarsudi pada Jumat (5/11/2021) malam.
Prasetio menekankan, bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: KPK Dalami Formula E, Jakpro Janji Kooperatif
Baca juga: Dua Menteri Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, Firli Bahuri: KPK Tidak akan Pandang Bulu
Langkah KPK tersebut sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi.
Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah.
“Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik,” jelasnya.