Hari Pahlawan

300 Nakes yang Gugur dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan 2021

YouTube@Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh, dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang gugur dalam penanganan pandemi Covid-19, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang gugur dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan 2021 yang berlangsung di Istana Negara, Rabu (10/11/2021).

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 110/TK/TH 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021, sebanyak 300 nakes yang telah berpulang mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.

Terdiri dari 233 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, serta 77 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Penerima Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diwakilkan atas nama:

- Almarhum dr I Ketut Surya Negara SPOG (K)-KFM MARS, yang merupakan dokter RSUP Sanglah Denpasar, Bali.

- Almarhumah Sucilia Indah AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Banten.

Penerima Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diwakilkan atas nama Almarhumah Emialiona Lasia Carolin, Bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta.

Penerimaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Tersebut diwakilkan oleh ahli waris.

Empat Pahlawan Nasional Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021.

Empat tokoh memperoleh penganugerahan tersebut, atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga: PROFIL 4 Tokoh Calon Pahlawan Nasional, Ada Bapak Film Indonesia Hingga Pendiri Tangerang   

Keempat tokoh yang telah meninggal dunia itu berasal dari daerah yang berbeda.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 109/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021, Presiden menetapkan para tokoh tersebut sebagai Pahlawan Nasional, yakni:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved