Hari Pahlawan

300 Nakes yang Gugur dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan 2021

YouTube@Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh, dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang gugur dalam penanganan pandemi Covid-19, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021). 

- Almarhum Tombolotutu Tokoh dari Sulawesi Tengah;

- Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris Tokoh dari Kalimantan Timur;

- Almarhum Haji Usmar Ismail Tokoh dari DKI Jakarta; dan

- Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Banten.

 

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh pahlawan, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Usai acara penganugerahan presiden, Wapres dan para pejabat yang hadir mengucapkan selamat kepada ahli waris.

Profil 4 Tokoh Pahlawan Nasional, Ada Bapak Film Indonesia Hingga Pendiri Tangerang

Menkopolhukam sekaligus Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan Mahfud MD, mengumumkan empat tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2021.

Mahfud mengatakan, penganugerahan Pahlawan Nasional tersebut juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.

Mereka dinilai merupakan pejuang yang menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat, dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan menjadi lebih bermakna bagi bangsa dan negara.

Baca juga: Megawati: Tak Ada Aturan PDIP Enggak Boleh Menang Terus, Tidak Ada yang Menghalangi

Mahfud mengungkapkan, empat tokoh tersebut adalah Alm Tombolututu, Alm Sultan Aji Muhammad Idris, Alm H Usmar Ismail, dan Alm Raden Arya Wangsakara.

Mahfud mengatakan, empat tokoh tersebut dipilih karena sejumlah pertimbangan, di antaranya ketokohan dan juga pemerataan kedaerahan.

Kata Mahfud, dua di antara daerah asal para tokoh tersebut belum memiliki Pahlawan Nasional sampai saat ini, yakni Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur.

Baca juga: Izin Operasional Laboratorium Bakal Dicabut Jika Masih Terapkan Tarif PCR di Atas Harga Pemerintah

"Itu pahlawan nasional yang dianugerahkan secara resmi kepada keluarga para almarhum di Istana Bogor, kalau tidak berubah pada Hari Pahlawan tanggal 10 November," ungkap Mahfud saat konferensi pers di kanal YouTube Kemenkopolhukam, Kamis (28/10/2021).

Sekretaris Militer Presiden sekaligus Sekretaris Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan Marsekal Muda TNI Mohamad Tony Harjono menjelaskan, penganugerahan gelar pahlawan nasional berdasarkan Keppres 109/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved