Calon Panglima TNI
Wakil Ketua Komisi I DPR Prediksi Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Hingga 2024, Ini Skenarionya
Kharis menyatakan, ada dua cara untuk bisa memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari memprediksi masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, diperpanjang hingga 2024.
Jenderal Andika Perkasa hanya akan menjabat Panglima TNI selama 13 bulan.
"Saya yakin (masa jabatan Andika) akan diperpanjang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Pemberian Vaksin Booster Isu Sensitif di Dunia
Kharis menyatakan, ada dua cara untuk bisa memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Pertama, merevisi UU terkait masa pensiun perwira TNI.
Kharis mengatakan revisi itu usulan pemerintah, namun belum diusulkan ke DPR.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 8 November 2021: 1.283 Pasien Sembuh, 244 Orang Positif, 12 Meninggal
"Memang selama ini mau direvisi kan, cuma belum mulai, karena itu usulan dari pemerintah."
"Tapi saya lihat akan diperpanjang," ujarnya.
Menurut Kharis, masa jabatan perwira TNI harus diperpanjang, mulai dari perwira menengah hingga perwira tinggi.
Baca juga: Luhut Pandjaitan: Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Terjadi di Semua Wilayah DKI Jakarta
"Saya sih melihat harus diperpanjang, saya enggak tahu perpanjangannya apakah perpanjangan khusus tiga, apakah perpanjangan masa kerja perwira-perwira tinggi."
"Saya tidak ngomong pasti diperpanjang atas nama Andika sendiri atau apa, tapi saya ada keyakinan sampai 60 tahun. Itu artinya sampai 2024," paparnya.
Kedua, kata Kharis, masa jabatan Andika Perkasa bisa diperpanjang hingga 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Diperpanjang secara pribadi dia, dan dibuat perpres yang perpanjang perwira tinggi masa kerjanya. Sangat mungkin," ulasnya.
Disetujui
Komisi I DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar selama sekitar 3 jam.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI."
Baca juga: Tak Dijemput Pejabat Saat Pulang ke Tanah Air, Jokowi Langsung Karantina Mandiri Tiga Hari di Istana
"Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.
Meutya mengatakan, surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR.
Baca juga: Besok Fit and Proper Test, Andika Perkasa Punya Waktu 20 Menit Jawab Pertanyaan Anggota Komisi I DPR
Nantinya, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.
"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berposes."
"Secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangani dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I."
Baca juga: Elektabilitas Tinggi tapi Tak Dilirik Parpol Dianggap Halu, Rendah dan Tidak Dilirik Harus Ngaca
"Untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat."
"Insyaallah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," papar Meutya.
Delapan Fokus Utama
Jenderal Andika Perkasa menyampaikan 8 fokus utama dari 15 tugas yang akan ia jalankan saat nanti menjabat Panglima TNI.
Pertama, kata Andika, hal terpenting adalah melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan.
Hal itu disampaikan Andika saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI dengan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Bisa Jadi Fitnah, Komisi I DPR Tak Mau Tanyakan Dugaan Pelanggaran HAM kepada Andika Perkasa
"Tugas-tugas yang kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam UU, tapi implementasinya saya lihat masih banyak kelemahan."
"Itu jadi prioritas saya bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dendgan benar-benar berpegang kepada peraturan perundangan."
"Jangan kelebihan, dan harapan saya juga tidak mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," tuturnya.
Baca juga: Luncurkan Buku Jokowi and The New Indonesia, Wadirut PLN Darmawan Prasodjo Beberkan Arah Baru RI
Kedua, Andika mengatakan, aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenhan, operasi pengamanan perbatasan merupakan sesuatu yang menjadi fokus dalam hal peningkatan.
"Peningkatannya gimana, nanti detailnya saat sesi tertutup," ucapnya.
Lalu, peningkatan kesiapsiagakan kesatuan TNI juga menjadi fokus, karena sebetulnya banyak yang bisa dilakukan untuk membuat jauh lebih siap, baik menghadapi tugas-tugas opreasi militer maupun selain perang.
Baca juga: Deklarasikan Dukungan, SIGAP: Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024 Harga Mati
Andika juga menekankan pentingnya peningkatan operasional siber, karena sudah hadir di mana-mana.
Menurut Andika, hal itu harus menjadi fokus yang lebih penting dibandingkan dengan keperluan lain yang juga sebetulnya penting.
"Untuk intelijen, khususnya di daerah yang saat ini ada gangguan keamanan maupun konfilik horizobtal atau veritikal."
Baca juga: Setelah Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komisi I DPR Bakal Kunjungi Rumah Jenderal Andika Perkasa
"Menurut saya itu perlu dapat prioritas pada era ke depan," ucap Andika.
Berikutnya, interoperabilitas di Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, memang harus terus menerus dan semakin sering.
"Kita satukan atau kita lakukan, sehingga semakin tahu kelemahan dan kekurangan kita."
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 5 November 2021: 518 Orang Positif, 648 Pasien Sembuh,19 Meninggal
"Dan bagaimana di dalam kondisi yang masih belum terpenuhi ini bisa melakukan operasi bersama dengan tiga angkatan, karena itu kebutuhan yang enggak bisa dihindari saat ini," paparnya.
Lebih lanjut, Andika menyebut soal penguatan integrasi hingga penataan organisasi. Menurutnya, masih banyak ruang perbaikan di sana-sini.
"Saya melihat adanya kekurangan yang masih diperbaiki untuk membuat teamwork lebih bagus," ucap Andika.
Baca juga: Dikaitkan dengan Reshuffle Kabinet, Isu Tes PCR Dianggap Kental Muatan Politis
Terakhir, diplomasi militer yang sesuai dengan kebijakan politik luar negeri pun semakin penting.
"Saya lihat ini satu hal yang harus jadi perhatian saya, apabila suatu saat dipercaya jadi Panglima TNI," jelas Andika.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Bukan Cuma Dudung, Jenderal Bintang Tiga Ini Juga Berpeluang Jabat KSAD Gantikan Andika Perkasa
Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI, yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan."
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 2 November 2021: 868 Pasien Sembuh, 612 Orang Positif, 34 Meninggal
"Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.
Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk menyiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tes terhadap calon Panglima TNI. "
"Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya. (Chaerul Umam)