Vaksinasi Covid19

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Bakal Digelar di Sekolah, NIK Jadi Syarat

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kemungkinan besar bakal digelar di sekolah.

Dokumentasi Indra Bayu Purnomo
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kemungkinan besar bakal digelar di sekolah. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kemungkinan besar bakal digelar di sekolah.

"Untuk pelaksanaan vaksinasinya sendiri, kalau kita melihat kemungkinan besar untuk anak-anak sekolah, karena sampai 6- 11 tahun ini ada di bangku sekolah SD."

"Ini kita akan bekerja sama dengan pihak sekolah," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam diskusi BNPB yang digelar virtual, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Pemberian Vaksin Booster Isu Sensitif di Dunia

Sedangkan untuk anak-anak yang mungkin tidak sekolah, Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas Sosial, misalnya anak jalanan dan sebagainya.

"Jadi ini proses-proses ini yang kita lakukan, untuk bagaimana akses vaksinasi pada usia 6-11 betul-betul bisa kita lakukan sebaik mungkin," tutur Nadia.

Ia mengatakan, bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pemilihan lokasi vaksinasi di sekolah karena anak akan lebih termotivasi ikut vaksinasi jika bersama temannya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 8 November 2021: 1.283 Pasien Sembuh, 244 Orang Positif, 12 Meninggal

"Tentunya sekolah."

"Jadi kita nanti akan menggunakan mekanisme ini, dan kemarin juga kami mendengar dari IDAI dan ITAGI."

"Sebenarnya kalau vaksinasi itu dilakukan di sekolah, biasanya anak-anak itu lebih berani."

Baca juga: Luhut Pandjaitan: Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Terjadi di Semua Wilayah DKI Jakarta

"Karena bisa lihat kalau teman saya saja enggak nangis kalau disuntik."

"Jadi mungkin akan lebih termotivasi dibandingkan kalau kemudian harus datang ke Puskesmas atau ke RS," paparnya.

Nantinya, nomor induk kependudukan (NIK) akan dijadikan syarat vaksinasi pada kelompok tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Pecandu Narkoba Dituntut Rehabilitasi, Komisi III DPR: Sangat Ditunggu

"Vaksinasi ini menggunakan sistem vaksinasi satu data, di mana untuk pencatatan, pelaporannya kita membutuhkan nomor induk kependudukan," jelas Nadia

Untuk itu, sambil menunggu vaksinasi tersebut dimulai, ada baiknya orang tua dapat menyiapkan NIK tersebut.

"Saat ini dicek kembali NIK anaknya masing-masing yang berusia 6 sampai 11 tahun tadi."

"Sebenarnya NIK anak itu ada di kartu keluarga. Jadi tinggal membawa Kartu Keluarga," ucapnya.

Jangan Ragu

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) meminta orang tua tidak ragu mengikutsertakan anak usia 6 -11 tahun dalam vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan hasil uji klinik, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) pada anak jauh lebih ringan ketimbang kelompok dewasa.

"Kami mengharapkan orang tua jangan khawatir."

Baca juga: Firli Bahuri Pensiun, Novel Baswedan: Semoga Tak Langgar Etik Lagi, Isi Sisa Umur dengan Kebaikan

"Vaksinasi produk ini aman di beberapa titik, sampelnya jauh lebih ringan daripada orang dewasa," ungkap Piprim dalam diskusi BNPB yang digelar virtual, Senin (8/11/2021).

Piprim memaparkan, hasil uji klinik fase 1 dan 2 didominasi efek samping lokal, seperti agak demam, dan nyeri di daerah suntikan.

"Demam dan nyeri pada tempat suntikan 5 persen."

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Masuki Usia Pensiun Sebagai Polisi, Bisa Diperpanjang Jika Punya Keahlian Ini

"Jadi hampir 90 persen lebih itu tidak merasakan KIPI.

"Anaknya masih terlihat ceria, masih lari sana lari sini."

"Sebetulnya anak-anak itu dia tahu bahasa tubuhnya."

Baca juga: Disetujui DPR Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa: Saya Belum Dikasih Tahu Kapan Dilantik

"Jadi kalau dia oke-oke aja, sumeng-sumeng dikit masih lincah, berarti orang tua enggak usah khawatir," jelasnya.

Namun, jika anak merasakan masalah yang serius, biasanya anak akan menjadi diam.

"Enggak aktif. Jadi ini memang perlu juga observasi dari orang tua ya, usahakan diarahkan," terangnya.

Baca juga: Pemerintah Berniat Berikan Vaksin Booster Tahun Depan, Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Gratis

IDAI menyambut baik terbitnya keputusan untuk izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak 6 sampai 11 tahun.

Pada prinsipnya anak-anak dalam kondisi sehat tanpa ada komorbid, dibolehkan ikut vaksinasi.

"Hampir sebagian besar anak itu dibolehkan untuk vaksinasi Covid-19."

Baca juga: Bilang Gimana Mau Jadi Capres Kalau Begitu kepada Puan Maharani, Fahmi Alaydroes Minta Maaf

"Kecuali beberapa kasus yang berat seperti penyakit-penyakit penurunan imunitas seperti HIV atau imunodefisiensi."

"Namun pada anak-anak yang dengan masalah kronik, asalkan dia terkontrol baik, misalnya penyakit jantung bawaan yang terkontrol, konsultasi dengan dokter anak yang biasa merawatnya," papar Piprim. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved