Berita Jakarta

Perhatian Bagi Orangtua, 32 Taman Bermain di Ibukota Mengandung Timbal di Atas Ambang WHO

Perhatian Bagi Orangtua, 32 Taman Bermain di Ibukota Mengandung Timbal di Atas Ambang WHO. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Ilustrasi anak main di taman bermain 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Yayasan Nexus3 sebagai organisasi non profit yang fokus di bidang kesehatan dan pembangunan lingkungan, menulis penelitian bertajuk 'Laporan Nasional Timbal dalam Peralatan Bermain di Jakarta'.

Penelitian ini dilakukan sejak September hingga Oktober 2019 di 32 taman bermain yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.

Masing-masing terdiri dari 20 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 12 taman milik manajemen apartemen atau mal.

Dari hasil penelitian tersebut, didapati 81 dari 115 permukaan permainan yang dicat warna cerah seperti merah, kuning, oranye dan hijau terang mengandung jumlah timbal di atas 90 bagian per juta (ppm), yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bahkan, ada wahana permainan yang memiliki kadar timbal tinggi di atas 4.000 ppm.

Adapun timbal merupakan salah satu unsur kimia berupa logam berat yang sulit diurai sehingga dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia.

"Pas tahun 2019 itu kita cek 32 taman bermain termasuk 20 RPTRA, nah ternyata hasilnya 69% yang kami cek itu kadar timbalnya itu cukup tinggi di atas standar WHO," kata Toxic Program Officer Nexus3, Sonia Buftheim saat dihubungi via sambungan telepon pada Minggu (31/10/2021).

Adapun 5 dari 20 RPTRA yang diteliti oleh Nexus3 adalah RPTRA Amir Hamzah, RPTRA Penjaringan, RPTRA Kenanga, RPTRA Jeruk Manis, dan RPTRA Bambu Petung.

Baca juga: Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pencemaran Lingkungan, Kelompok Pemuda Perisai Gelar Aksi Unjuk Rasa

Baca juga: Tekan Pencemaran Lingkungan, Alfamart Latih Cara Kelola Limbah Minyak Jelantah menjadi Sabun Cuci

RPTRA Kenanga menjadi yang paling tinggi diantara semua lokasi, terukur kadar timbal sebesar 100.000 ppm. Jauh di atas angka aman yakni 90 ppm.

"Timbal gak bisa hilang sih selama catnya itu akan tetap ada walau kena angin malah timbalnya kemana mana. Bahaya dihirup oleh anak kecil," ucap Sonia.

Sonia mengatakan, lembaganya sudah menyampaikan hasil penelitian itu kepada Pemprov DKI dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Pada Oktober 2019, Nexus3 melakukan advokasi kepada ke Pempov DKI perihal tingginya kadar timbal di area permainan anak.

Dari hasil penelitian itu, ujar Sonia, Pemprov DKI akan menetapkan aturan untuk membatasi penggunaan cat bertimbal di atas 90 ppm.

"Cuma gitu ya, mereka kan gaada informasi, mereka (pengelola RPTRA) gak tahu, Pemda juga gatau, aturan juga gak ada," sambung Sonia. 

Baca juga: Heboh Soal Temuan Cat Bertimbal Tinggi di RPTRA, Pemprov akan Perbaiki Pengecatan Fasilitas Umum

Baca juga: RPTRA Gunakan Cat Bertimbal Tinggi, Wagub Ariza: Kita Masih Cek

Ketidaktahuan informasi

Nihilnya informasi perihal besarnya kadar timbal di cat yang menempel di wahana permainan anak diimani oleh Kepala Pengelola RPTRA Amir Hamzah, Catur Mulyani Ningsih.

"Saya minta maaf sebelumnya karena memang dari kita kurang pengetahuan akan cat yang mengandung bahan berbahaya, tetapi dengan adanya pengarahan dari pihak nexus3 membuat kita tidak mengulang kesalahan kembali," ucap Catur saat dihubungi via aplikasi pesan singkat WhatsApp pada Minggu (31/10/2021).

Pihak pengelola RPTRA Amir Hamzah kemudian melakukan cat ulang selama tiga hari sejak hari kamis hingga sabtu kemarin dengan menggunakan cat yang direkomendasikan oleh Nexus3.

"Ke depan, kita akan melakukan konsultasi sebelum adanya pengecatan ulang, agar anak anak bisa bermain dengan aman dan nyaman," sambung Catur.

Lebih lanjut, kata Catur, tiap tahunnya pihak pengelola RPTRA Amir Hamzah mendapat jatah dari Kelurahan Menteng untuk melakukan cat ulang selama 1 tahun sekali.

Di lokasi RPTRA Amir Hamzah, terlihat beberapa wahaya bermain diberi garis warna hitam dan kuning. Pihak pengelola mengatakan, wahana yang diberi garik hitam-kuning sedang dalam tahap perbaikan.

"Sebenarnya bisa digunakan, cuma karena kita sedang melakukan pengecatan. Semua wahananya mau diperbaharui," jelas Roni saat ditemui di RPTRA Amir Hamzah pada Minggu (31/10/2021).

Roni pun mengatakan, pada Sabtu (30/10/2021) kemarin, pihak Nexus3 datang ke lokasi untuk melakukan pengecekkan pasca pengecetan ulang.

"Ada ahlinya kemarin datang langsung mengecek kandungan timbal yang ada di besi-besi ini. Dicat ini. Memang ada alatnya. Dan dicek ulang lagi, akhirnya hasilnya bisa dipakai aman sesuai standar," jelas Roni. 

Bahaya timbal bagi si anak
Banyaknya kadar timbal yang ada di area permainan dapat berpengaruh kepada pertumbuhan si anak. Sonia menjelaskan, dampak yang mungkin terjadi adalah menurunnya tingkat IQ.

"Bahaya sendiri sudah terkonfirmasi, IQ anak turun, penyakit saraf, bahkan paparan yang tinggi pun bisa menyebabkan kematian," ucap Sonia.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), timbal tidak memiliki peran penting dalam tubuh manusia, dan keracunan timbal menyumbang sekitar 0,6% dari beban penyakit global.

Bukti berkurangnya kecerdasan yang disebabkan oleh paparan timbal pada masa kanak-kanak telah membuat WHO memasukkan “keterbelakangan mental yang disebabkan oleh timbal” sebagai penyakit yang diakui.

"Timbal ini kan rasanya manis dan anak-anak ini kan kadang suka ngelopek-ngelopek cat di fasilitas bermain dan naluriah anak balita itu masukin tangan ke mulut, jadi itu sih paparannya bisa lewat situ. Bisa juga lewat aus. Cat kan makin lama makin aus, ada yang terbang. Masuk ke jalur makanan udara," jelas Sonia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menyebut akan terus menelusuri dan berkoordinasi dengan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

"Ke depan, kita akan memanggil para ahli sebelum melakukan pengecatan, mungkin kita juga akan bikin kajian yah, jangan sembarangan dikerjakan jangan ada timbal segala macam. Ini tempat berkumpulnya masyarakat dan anak-anak. Jadi ini rawan," tutur Irwandi saat ditemui di giat grebek lumpur di Jalan Raya Sawah 5 RW 08, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (31/10/2021), siang.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved