Calon Panglima TNI
Interupsinya Tak Digubris Puan Maharani, Anggota Fraksi PKS: Gimana Mau Jadi Capres Kalau Begitu
Puan tidak merespons interupsi legislator Fraksi PKS yang diketahui bernama Fahmi Alaydroes itu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi dari seorang anggota dewan dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pantauan Tribunnews di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, interupsi terjadi saat Puan hendak mengetuk palu sidang persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Baca juga: DPR Setuju Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto
"Pimpinan, saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya A432," ucap anggota dewan tersebut.
Namun, Puan tidak merespons interupsi legislator Fraksi PKS yang diketahui bernama Fahmi Alaydroes itu.
Puan akhirnya berhasil menutup sidang tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.
"Gimana mau jadi capres kalau begitu," ujarnya.
DPR Setuju
DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto.
Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Senin (8/11/2021).
Awalnya, Ketua Komisi DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Jawab Isu LGBT di TNI, Jenderal Andika Perkasa: Sesuai Aturan Saja
Dari hasil uji kelayakan tersebut, Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI," kata Meutya di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa SE MA MSC sebagai Panglima TNI," lanjutnya.
Baca juga: Harga Tes PCR Mahal, Pooling Specimens Jadi Solusi Penghematan
Maruf Amin: Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang Atau Tidak, Sabar Menunggu |
![]() |
---|
Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI, DPR Nilai Pemerintah Punya Perhitungan Sendiri |
![]() |
---|
Tak Ada Opsi Perpanjangan Masa Jabatan, Bakal Ada Kekosongan Panglima TNI Jika Surpres Telat Dikirim |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPR Harap Jokowi Kirim Surpres Penggantian Panglima TNI Sebelum 25 November 2022 |
![]() |
---|
Ketua DPR Yakin Bakal Terima Surpres Pergantian Panglima TNI Sebelum Reses |
![]() |
---|