Calon Panglima TNI
Disetujui DPR Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa: Saya Belum Dikasih Tahu Kapan Dilantik
Andika juga berterima kasih kepada awak media yang setia mengawal proses pengangkatannya sebagai Panglima TNI.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa SE MA MSC sebagai Panglima TNI," lanjutnya.
Kemudian, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR.
"Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?" ucapnya.
"Setuju, " jawab anggota DPR.
Disetujui
Komisi I DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar selama sekitar 3 jam.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI."
Baca juga: Tak Dijemput Pejabat Saat Pulang ke Tanah Air, Jokowi Langsung Karantina Mandiri Tiga Hari di Istana
"Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.
Meutya mengatakan, surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR.
Baca juga: Besok Fit and Proper Test, Andika Perkasa Punya Waktu 20 Menit Jawab Pertanyaan Anggota Komisi I DPR
Nantinya, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.
"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berposes."
"Secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangani dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I."
Baca juga: Elektabilitas Tinggi tapi Tak Dilirik Parpol Dianggap Halu, Rendah dan Tidak Dilirik Harus Ngaca
"Untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat."
