Calon Panglima TNI

Disetujui Komisi I DPR Jadi Panglima, Jenderal Andika Perkasa: TNI Tidak Bisa Lagi Seenaknya

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini pun menjabarkan fokus kerja selama 100 hari pertama saat menjabat Panglima TNI.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR yang menyetujui dirinya menjadi Panglima TNI.

Hal itu disampaikan Andika usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).

"Saya siap untuk menunggu tahapan berikutnya di DPR RI," kata Andika.

Baca juga: Dua Menteri Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, Firli Bahuri: KPK Tidak akan Pandang Bulu

Andika juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukungnya menjadi Panglima TNI.

"Terima kasih untuk semua rekan-rekan media yang sudah memberikan dukungan kepada saya sejak tadi, terima kasih banyak semuanya," ucap Andika.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini pun menjabarkan fokus kerja selama 100 hari pertama saat menjabat Panglima TNI.

Baca juga: Teroris Jadi PNS, Gaji Dianggap Harta Rampasan Perang dari Musuh

Yakni, prioritas pertama bagaimana membuat TNI semakin memperkuat memegang perundang-undangan sebagai dasar.

Khususnya, TNI sebagai pelaku di bawah yang melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah, maupun tugas-tugas yang harus sesuai dengan peraturan perundangan.

"Bagi saya sangat penting, kita tidak bisa lagi seenaknya atau bertindak seolah kita punya kewenangan."

"Yang kita akan lakukan ya sesuai dengan peraturan perudang-undangan, benar-benar itu, peraturan hukumnya gimana, ya kita harus gitu," tegasnya.

Disetujui

Komisi I DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar selama sekitar 3 jam.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI."

Baca juga: Tak Dijemput Pejabat Saat Pulang ke Tanah Air, Jokowi Langsung Karantina Mandiri Tiga Hari di Istana

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved