Calon Panglima TNI

Disetujui Komisi I DPR Jadi Panglima, Jenderal Andika Perkasa: TNI Tidak Bisa Lagi Seenaknya

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini pun menjabarkan fokus kerja selama 100 hari pertama saat menjabat Panglima TNI.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). 

"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.

Meutya mengatakan, surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR.

Baca juga: Besok Fit and Proper Test, Andika Perkasa Punya Waktu 20 Menit Jawab Pertanyaan Anggota Komisi I DPR

Nantinya, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.

"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berposes."

"Secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangani dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I."

Baca juga: Elektabilitas Tinggi tapi Tak Dilirik Parpol Dianggap Halu, Rendah dan Tidak Dilirik Harus Ngaca

"Untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat."

"Insyaallah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," papar Meutya.

Delapan Fokus Utama

Jenderal Andika Perkasa menyampaikan 8 fokus utama dari 15 tugas yang akan ia jalankan saat nanti menjabat Panglima TNI.

Pertama, kata Andika, hal terpenting adalah melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan.

Hal itu disampaikan Andika saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI dengan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Bisa Jadi Fitnah, Komisi I DPR Tak Mau Tanyakan Dugaan Pelanggaran HAM kepada Andika Perkasa

"Tugas-tugas yang kami laksanakan selama ini sudah diatur dalam UU, tapi implementasinya saya lihat masih banyak kelemahan."

"Itu jadi prioritas saya bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dendgan benar-benar berpegang kepada peraturan perundangan."

"Jangan kelebihan, dan harapan saya juga tidak mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," tuturnya.

Baca juga: Luncurkan Buku Jokowi and The New Indonesia, Wadirut PLN Darmawan Prasodjo Beberkan Arah Baru RI

Kedua, Andika mengatakan, aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenhan, operasi pengamanan perbatasan merupakan sesuatu yang menjadi fokus dalam hal peningkatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved