Calon Panglima TNI
Takkan Tanya LHKPN Andika Perkasa Saat Fit and Proper Test, Komisi I DPR: Kita Bukan Kantor Pajak
Bobby menyatakan, terkait harta kekayaan dan pajak sudah ada lembaga tersendiri yang memverifikasi.
Jumlah keseluruhan aset tersebut sekitar Rp38 miliar.
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 15 November 2021, DKI Jakarta Terus Membaik ke Level 1
Andika dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga tercatat memiliki 2 kendaraan, yakni Landrover Sport 3.0 V6 tahun 2014 dan Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018.
Keduanya ditaksir seharga Rp 2,6 miliar.
Andika juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp10 miliar, surat berharga sekitar Rp 2 miliar, dan kas sekitar Rp126 miliar.
Baca juga: Penumpang Pesawat Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Lengkap Cukup Tes Antigen, yang Belum Wajib PCR
Secara keseluruhan, total harta kekayaan Andika sekitar Rp 179,9 miliar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI, yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 2 November 2021: 868 Pasien Sembuh, 612 Orang Positif, 34 Meninggal
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan."
"Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.
Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk menyiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Baca juga: Ketum PB IDI: Sekarang Fase Relaksasi Buat Nakes, Pulihkan Tenaga, Bersiap Kalau Ada Kenaikan Kasus
"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tesr terhadap calon Panglima TNI. "
"Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah memilih nama calon Panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Indonesia Nihil Tujuh Pekan, Oranye Kosong, Kuning Berkurang Jadi 500
Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian calon Panglima TNI tersebut rencananya akan dikirimkan ke DPR pada Rabu (3/11/2021) siang.
"Iya benar siang ini akan diserahkan surpresnya," kata Sekjen DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi.