Calon Panglima TNI
Takkan Tanya LHKPN Andika Perkasa Saat Fit and Proper Test, Komisi I DPR: Kita Bukan Kantor Pajak
Bobby menyatakan, terkait harta kekayaan dan pajak sudah ada lembaga tersendiri yang memverifikasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi I DPR tak akan mempertanyakan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Jenderal Andika Perkasa, saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI, Sabtu (6/11/2021) besok.
"Saya rasa hampir pastikan tidak ada lagi pertayaan mengenai itu, tidak ada pertanyaan mengenai pajak, LHKPN," kata anggota Komisi I DPR Bobby Adhito Rizaldi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
LHKPN Andika Perkasa disorot lantaran besarnya mencapai Rp 179,9 miliar.
Baca juga: Tak Dijemput Pejabat Saat Pulang ke Tanah Air, Jokowi Langsung Karantina Mandiri Tiga Hari di Istana
Calon Panglima TNI ini terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 20 Juni 2021.
Bobby menyatakan, terkait harta kekayaan dan pajak sudah ada lembaga tersendiri yang memverifikasi.
"Kita kan bukan kantor pajak, yang verifikasi laporan pajak itu kan kantor pajak."
Baca juga: Besok Fit and Proper Test, Andika Perkasa Punya Waktu 20 Menit Jawab Pertanyaan Anggota Komisi I DPR
"LHKPN sebagai penyelenggara negara yang memverifikasinya itu ada lembaganya sendiri."
"Jadi kita anggap itu sudah selesai, hanya kita namanya validasi itu apakah ini sudah benar pada lembaga tersebut."
"Jadi saya rasa persoalan administratif sudah selesai lah, tidak ada pertanyaan mengenai hal itu," paparnya.
Baca juga: Elektabilitas Tinggi tapi Tak Dilirik Parpol Dianggap Halu, Rendah dan Tidak Dilirik Harus Ngaca
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (3/11/2021), Andika memiliki harta kekayaan total Rp 179.996.172.019.
Harta kekayaannya itu dilaporkan saat Andika menjabat sebagai KSAD.
Baca juga: Kapolri Rotasi 173 Pati dan Pamen, Kapolda Kalteng Gantikan Argo Yuwono Jadi Kadiv Humas
Laporan tersebut disampaikan pada 20 Juni 2021.
Harta Andika didominasi tanah dan bangunan yang berjumlah 20 unit.
Rumah dan tanahnya tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Cianjur, Bogor, Bantul, Sleman, Bandar Lampung, Surabaya, dan Tabanan Bali.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 14, di Papua Makin Meluas
Semuanya berstatus hibah tanpa akta, hanya satu tanah di Bogor yang hasil sendiri.
Andika juga tercatat memiliki aset bangunan hibah tanpa akta di Australia, serta tiga unit tanah dan bangunan hibah tanpa akta di Amerika Serikat.