Vaksinasi Covid19
Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Berusia Diantara 6-11 Tahun di Kabupaten Bekasi Sudah Diperbolehkan?
Wakil Juru Bicara Komite Kebijakan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh ungkap boleh tidaknya vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Anak-anak berusia diantara 6-11 tahun diperbolehkan menerima vaksinasi Covid-19.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Juru Bicara Komite Kebijakan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh.
Ia membenarkan jika vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak berusia diantara 6-11 tahun sudah boleh menerimanya.
Namun, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 3 November 2021: Dosis Pertama 122.464.119, Suntikan Kedua 76.191.677
Baca juga: Kolaborasi Pemkot Jaksel dan Apindo, Kejati DKI Jakarta Vaksinasi 1.000 Orang Warga di Mampang
Baca juga: Status PPKM di Jakarta Jadi Level 1, Anies Apresiasi Kinerja Tim Tracer dan Vaksinasi di Ibu Kota
"Surat dari kementerian belum turun, tapi secara izin memang dari BPOM sudah dikeluarkan. Jadi nanti serempak saja,"
"Kalau dari kementerian sudah keluar, kami langsung gerak," papar Masrikoh saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, pihaknya terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) beserta Dinas Pendidikan, untuk menentukan total target sasaran.
Program vaksinasi anak usia 6-11 tahun secara otomatis akan menambah total target vaksinasi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Diketahui, total target vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan untuk Kabupaten Bekasi ada 2.417.794 jiwa meliputi usia produktif, pelajar, TNI/Polri, ASN, tenaga kesehatan, ibu hamil, lansia dan disabilitas.
"Kami akan hitung dulu nanti targetnya berapa, biasanya kan kalau jumlah penduduk yang punya datanya itu dukcapil,"
"Nanti kami koordinasi. Yang pasti nanti akan lebih dari 2,4 juta, akan berubah lagi jumlah sasaran di KPC-PEN," ujarnya.
Berita Selengkapnya di TribunBekasi.com
(TribunBekasi.com/ABS/Tribunnews.com)