Vaksinasi Covid19
Rekomendasi IDAI, Anak Usia 6-11 Tahun Sembuh dari Covid-19 Kurang dari 3 Bulan Tak Boleh Divaksin
IDAI menegaskan rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai perkembangan bukti- bukti ilmiah terbaru.
Sebelumnya, BPOM mengeluarkan Izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac, bagi anak usia 6-11 tahun.
"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac, CoronaVac, dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
Vaksin Sinovac digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Ubah Aturan Lagi, Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen
"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac, yaitu 12 sampai 17 tahun," terang Penny.
Ia mengatakan, EUA tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian uji praklinik dan klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari vaksin Sinovac.
EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19) dan ITAGI, terkait keamanan, efikasi, dan mutu vaksin.
Baca juga: Siang Ini Partai Kebangkitan Nusantara Pimpinan Gede Pasek Suardika Didaftarkan ke Kemenkumham
"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya, karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgen sekarang."
"Apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," ujar Penny.
Untuk izin penggunaan vaksin anak di bawah 6 tahun, Penny menuturkan, masih terus membutuhkan data-data terkait.
Baca juga: Tahun Depan Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Bakal Gabung ke Partai Kebangkitan Nasional?
"Tentunya anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," terangnya.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K), menyambut baik izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak ini.
Lantaran, angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia tinggi dibanding negara lain.
Baca juga: Partai Buruh Minta Harga Tes PCR Rp 100 Ribu Seperti di India, Pemerintah Harus Menyubsidi
"Untuk semua orang tua, dan silakan jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya lakukan vaksinasi, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan."
"Banyak yang jadi OTG tidak ketahuan, kemudian menularkan ke mana-mana, terutama jika menularkan kepada opa, eyangnya atau kepada orang tuanya," pesan Piprim.
Pemerintah sebelumnya berencana memberikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 5 hingga 11 tahun, mulai awal 2022.
Baca juga: Wajibkan Tes PCR Lagi, Pemerintah Diduga Bantu Penyedia Jasa Habiskan Barang yang Mau Kedaluwarsa
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, uji klinis untuk memilih vaksin yang cocok bagi kelompok usia tersebut, sedang berlangsung di masing-masing negara produsen.
"Sudah dikaji untuk pemberian vaksin usia anak-anak."
"Saat ini sudah ada tiga vaksin yang melakukan uji klinis," ungkap Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Tiga Hal Ini Dinilai Jadi Kode Jokowi Soal Calon Panglima TNI, Surpres Diprediksi Segera Dikirim
Tiga vaksin yang dikaji juga digunakan pada kelompok usia remaja dan dewasa, yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.