Calon Panglima TNI
Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Bakal Cuma Menjabat Satu Tahun
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, jabatan Panglima TNI harus kepala staf, dan Andika memenuhi syarat karena menjabat KSAD.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Jokowi memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, jabatan Panglima TNI harus kepala staf, dan Andika memenuhi syarat karena menjabat KSAD.
Dia menilai tak masalah soal masa tugas Andika di militer yang tersisa hanya satu tahun.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 2 November 2021: 868 Pasien Sembuh, 612 Orang Positif, 34 Meninggal
Jenderal Andika akan pensiun pada Desember 2022.
"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11/2021).
Dia mengatakan kepala staf TNI AU sudah mendapatkan jatah Panglima TNI.
"Jadi pilihannya (antara) AD dan AL. Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," ucap mantan Rektor UGM tersebut.
Segera Gelar Fit and Proper Test
Pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) mengenai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dalam surpres tersebut, KSAD Jenderal Andika Perkasa dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi calon Panglima TNI selanjutnya.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, DPR bakal segera menindaklanjuti surpres tersebut.
Baca juga: Ketum PB IDI: Sekarang Fase Relaksasi Buat Nakes, Pulihkan Tenaga, Bersiap Kalau Ada Kenaikan Kasus
Pimpinan DPR, lanjut Puan, akan menggelar rapat untuk menugaskan Komisi I melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Andika Perkasa.
"DPR RI akan menindaklanjuti surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI yang baru."
"Tentu saja setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugaskan salah satu alat kelengkapan dewan."
Baca juga: IDI: Jika pada Desember-Januari Tidak Ada Kenaikan Kasus, Pandemi Covid-19 Masuk Fase Endemi
"Dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper termasuk calon yang diajukan oleh presiden," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).