Vaksinasi Covid19

BPOM: Imunogenisitas Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun Tembus 96 Persen

BPOM mengeluarkan Izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac, bagi anak usia 6-11 tahun.

Wartakotalive.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, keamanan pengunaan vaksin Covid-19 Sinovac bagi anak usia 6 - 11 tahun, menjadi perhatian lebih. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, keamanan pengunaan vaksin Covid-19 Sinovac bagi anak usia 6 - 11 tahun, menjadi perhatian lebih.

Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan, persetujuan EUA pada vaksin Sinovac untuk usia 6 - 11 tahun, diberikan setelah serangkaian uji praklinik dan klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari vaksin Sinovac, dilakukan.

"Jadi hasil uji klinis anak ini tentunya lebih ke aspek keamanan dan aspek dari imunogenisitasnya."

Baca juga: BREAKING NEWS: BPOM Izinkan Anak Usia 6-11 Tahun Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

"imunogenisitasnya (kemampuan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus) menunjukkan persentase tinggi, yaitu 96 persen."

"Kalau efikasi, mengikuti yang ada yang selama ini kita dapatkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Efek samping dari hasil uji klinik, dilaporkan anak yang diberikan vaksin Sinovac dapat menginduksi pembentukan antibodi netralisasi.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 1 November 2021: Dosis Pertama 120.052.587, Suntikan Kedua 74.088.927

Dengan demikian, Penny melanjutkan, program vaksinasi dapat segera berjalan bagi vaksin pertama yang terdaftar di BPOM, yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.

BPOM, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), dan Kementerian Kesehatan, serta pihak terkait termasuk Komnas KIPI, akan terus mengawal penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Hindra Irawan Satari mengatakan, vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun memenuhi syarat dalam daya lindung dan keamanannya.

Baca juga: Jaksa Agung: Lebih Baik Kehilangan Anak Buah yang Buruk untuk Menyelamatkan Institusi

Namun, ia mengingatkan vaksin tersebut masih tergolong baru.

"Tentunya kita masih harus kawal. Selain itu, keamanan, daya lindung, kita sama-sama mengawal," ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan Izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac, bagi anak usia 6-11 tahun.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Ubah Aturan Lagi, Naik Pesawat Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac, CoronaVac, dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Vaksin Sinovac digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2.

"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac, yaitu 12 sampai 17 tahun," terang Penny.

Baca juga: Siang Ini Partai Kebangkitan Nusantara Pimpinan Gede Pasek Suardika Didaftarkan ke Kemenkumham

Ia mengatakan, EUA tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian uji praklinik dan klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari vaksin Sinovac.

EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19) dan ITAGI, terkait keamanan, efikasi, dan mutu vaksin.

"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan ya, karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgen sekarang."

Baca juga: Tahun Depan Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Bakal Gabung ke Partai Kebangkitan Nasional?

"Apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," ujar Penny.

Untuk izin penggunaan vaksin anak di bawah 6 tahun, Penny menuturkan, masih terus membutuhkan data-data terkait.

"Tentunya anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," terangnya.

Baca juga: Partai Buruh Minta Harga Tes PCR Rp 100 Ribu Seperti di India, Pemerintah Harus Menyubsidi

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K), menyambut baik izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak ini.

Lantaran, angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia tinggi dibanding negara lain.

"Untuk semua orang tua, dan silakan jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya lakukan vaksinasi, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan."

Baca juga: Wajibkan Tes PCR Lagi, Pemerintah Diduga Bantu Penyedia Jasa Habiskan Barang yang Mau Kedaluwarsa

"Banyak yang jadi OTG tidak ketahuan, kemudian menularkan ke mana-mana, terutama jika menularkan kepada opa, eyangnya atau kepada orang tuanya," pesan Piprim.

Pemerintah sebelumnya berencana memberikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 5 hingga 11 tahun, mulai awal 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, uji klinis untuk memilih vaksin yang cocok bagi kelompok usia tersebut, sedang berlangsung di masing-masing negara produsen.

Baca juga: Tiga Hal Ini Dinilai Jadi Kode Jokowi Soal Calon Panglima TNI, Surpres Diprediksi Segera Dikirim

"Sudah dikaji untuk pemberian vaksin usia anak-anak."

"Saat ini sudah ada tiga vaksin yang melakukan uji klinis," ungkap Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

Tiga vaksin yang dikaji juga digunakan pada kelompok usia remaja dan dewasa, yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

Baca juga: Megawati: Tak Ada Aturan PDIP Enggak Boleh Menang Terus, Tidak Ada yang Menghalangi

Ia memprediksi, izin penggunaan darurat atau (Emergency Use Authorization (EUA) ketiga vaksin itu untuk anak-anak usia 5-11 tahun, akan keluar pada akhir 2021.

"Diharapkan sampai dengan akhir tahun bisa keluar ketiganya untuk EUA-nya," imbuh Budi.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memastikan izin yang sama bisa digunakan di Indonesia sesegera mungkin, setelah di negara asalnya ketiga vaksin tersebut bisa digunakan untuk anak-anak.

"Kalau sudah keluar hasil uji kliniknya, kita bisa mulai digunakan di awal tahun depan," ucapnya.

Update Vaksinasi

Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 120.052.587 (57,64%) penduduk hingga Senin (1/11/2021) siang.

Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 74.088.927 (35,57%) orang.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 208.265.720 penduduk yang berumur mulai dari 12 tahun.

Baca juga: Wajibkan Tes PCR Lagi, Pemerintah Diduga Bantu Penyedia Jasa Habiskan Barang yang Mau Kedaluwarsa

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: Partai Buruh Minta Harga Tes PCR Rp 100 Ribu Seperti di India, Pemerintah Harus Menyubsidi

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 29 Oktober 2021, dikutip TribunTangerang dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 861.331 (20.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 705.585 (16.6%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 484.991 (11.4%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 398.123 (9.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 157.912 (3.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 155.796 (3.7%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 132.287 (3.1%)

RIAU

Jumlah Kasus: 128.445 (3.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 113.819 (2.7%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 109.658 (2.6%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 105.807 (2.5%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 89.760 (2.1%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 69.814 (1.6%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 63.600 (1.5%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 59.863 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 53.842 (1.3%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 51.980 (1.2%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 49.558 (1.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 46.997 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 45.527 (1.1%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 41.090 (1.0%)

ACEH

Jumlah Kasus: 38.306 (0.9%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 35.748 (0.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 34.609 (0.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 34.189 (0.8%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 29.740 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 27.708 (0.7%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 23.091 (0.5%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 23.089 (0.5%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 20.122 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 14.569 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 12.322 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 12.074 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 11.830 (0.3%). (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved