Kriminalitas

Driver Ojol Diimbau Waspada, Komplotan Maling Jadi Polisi Gadungan-Peras Korban Hingga Jutaan Rupiah

Komplotan Maling Nyamar Jadi Polisi, Driver Ojol Kena Peras Hingga Jutaan Rupiah di Tangsel. Driver Ojol Diimbau untuk Waspada

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin saat ditemui di Mapolres Tangsel, Tangsel pada Jumat (29/10/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Aksi pemerasan berkedong polisi gadungan terjadi di wilayah hukum POlres Tangerang sleatan.

Kali ini, seorang driver ojek online (ojol) menjadi korban.

Korban diketahui diculik dan diperas komplotan maling yang biasa beraksi di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

Dijelaskannya, peristiwa tersbeut bermula ketika korban tengah mengambil pesanan dari aplikasi.

Tanpa disangka, korban dijegat komplotan maling yang menyamar jadi polisi di tengah jalan.

"Awalnya korban sedang melakukan pekerjannya sebagai driver ojek online. Kemudian di tengah jalan korban diberhentikan oleh para pelaku," katanya saat merilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Serpong, Jumat (29/10/2021).

Iman menuturkan komplotan pencurian itu beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.

Baca juga: 4 Polisi Gadungan Dibekuk, Saat Peras Pemilik Toko Kosmetik di Bekasi

Baca juga: Bawa Korek Api Berbentuk Pistol, Polisi Gadungan Peras Warga saat Lagi Nongkrong

Kata Iman, kala itu korban tiba-tiba saja didatangi komplotan tersebut dan dipaksa masuk ke dalam kendaraan roda empat yang dibawa oleh para pelaku. 

Ketika itu korban langsung dituduh sebagai seorang kurir narkoba dengan dasar pelaku yang mengantongi surat bertugas. 

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri dari bidang tugas narkoba. Kemudian si korban diamankan ke dalam mobil. Korban diintimidasi, dan dikeroyok oleh para pelaku," ungkapnya.

Tak cukup melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung meminta korban memberikan ATM beserta nomor PIN.

Akibat kekerasan dan ancaman yang dialami, korban pun terpaksa memenuhi permintaan dari komplotan pelaku tersebut. 

Baca juga: Sadis, Korban Pemerasan Komplotan Polisi Gadungan di Tambun Ini Diikat di TPU, Motor HP Dirampas

Baca juga: Tak Gagah Lagi, Tiga Polisi Gadungan Pemeras Sopir Angkot Bengong Ketika Ditangkap

"Karena tidak tahu korban takut dan terindimidasi sehingga menyerahkan ATM berserta pinnya. Kemudian setelah dianiaya, dan diperas korban melaporkan ke Polres Tangsel," ungkapnya. 

Sementara itu, Iman mengungkapkan pihaknya telah melakukan penangkapan lima orang polisi gadungan.

Para tersangka tersebut antara lain PKI, FM, RA, GR, dan RA. 

Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa 2 korek berbentuk senjata api, 1 buah borgol, 1 buah peneng KPK, 1 unit mobil, 8 lembar rekening koran, 1 baju dengan bercak darah, dan 4 buah handphone. 

"Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP," jelasnya. (m23) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved