Kriminalitas

Tak Gagah Lagi, Tiga Polisi Gadungan Pemeras Sopir Angkot Bengong Ketika Ditangkap

Tak Gagah Lagi, Polisi Gadungan Pemeras Sopir Angkot Tak Berkutik Ketika Ditangkap anggota Polda Metro Jaya. Mereka Bengong terkejut aksinya ketahuan

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Polisi gadungan peras sopir angkot usai diamankan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (28/6/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk 3 pria yang mengaku sebagai anggota reskrim di Polda Metro Jaya, karena telah melakukan pemerasan terhadap para sopir angkot yang berjudi di dalam angkot mereka di kawasan Jakarta Timur.

Ketiganya adalah HK, RN dan AGU yang merupakan warga Jakarta Timur dan dibekuk pekan lalu.

Ketiga pelaku diketahui sudah dua kali beraksi menggerebek para sopir angkot yang sedang berjudi di tempat mereka mangkal di kawasan Ciracas dan Makassar, di Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi ketiganya diketahui dilakukan di kawasan Ciracas pada 9 Juni 2021 lalu dan kawasan Makassar, Jakarta Timur pada Oktober 2020 lalu.

"Untuk para pelaku, HK adalah mantan sopir angkot, RN, driver ojol mobil dan AGU adalah ojol motor," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Kesal Dampingi Anak Belajar Online, Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Kandung Pakai Sapu

Menurut Yusri, karena HK adalah mantan sopir angkot, ia mengetahui kebiasaan para sopir angkot yakni berjudi di dalam angkot mereka saat mereka mangkal di tempat mangkal di Ciracas dan di Makassar, Jakarta Timur.

Judi yang dilakukan para sopir angkot adalah judi Ludo King dengan menggunakan aplikasi di Handphone.

"Karenanya HK ini melihat peluang untuk melakukan kejahatan terhadap para sopir angkot. HK mengajak dua rekannya RN dan AGU untuk melakukan pemerasan terhadap sopir angkot yang berjudi," kata Yusri.

Baca juga: Jadi Ancaman Serius, Isnawa Adji Bakal Libatkan Tokoh Hingga Alim Ulama Dalam Pemberantasan Narkoba

Untuk memuluskan aksinya kata Yusri, para pelaku mengenakan kaos bertuliskan 'turn back crime' dan masker bertuliskan TNI-Polri.

"Pelaku RN juga membawa korek api berbentuk senjata api dan digunakan untuk menakuti para sopir angkot yang jadi korban," kata Yusri.

Dalam aksinya kata Yusri para pelaku menggunakan mobil milik RN.

"Mereka lalu menggerebek para sopir angkot yang berjudi Ludo di dalam angkot di tempat mereka mangkal," kata Yusri.

Pelaku lalu membawa para sopir angkot ke mobil mereka dan diajak berputar-putar.

Baca juga: Daya Tampung RSUD Bekasi Kian Menipis, Wali Kota Bekasi Minta Posko RW Aktif Pantau Isolasi Mandiri

"Saat itulah mereka memeras para sopir angkot. Namun tujuan utama mereka adalah menggasak HP yang dijadikan alat judi serta uang yang digunakan para sopir angkot untuk berjudi," kata Yusri.

Dalam dua kali aksi dari pengakuan ketiganya, kata Yusri, para pelaku berhasil mengambil keuntungan Rp 4 Juta setiap aksi.

"Yakni dengan menggasak HP milik sopir angkot dan uang judi mereka," kata Yusri.

"Dari pengakuan para pelaku, mereka baru dua kali beraksi. Namun ini masih kami dalami lagi," ujar Yusri.

Karena perbuatannya kata Yusri ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved