Narkoba
Jadi Ancaman Serius, Isnawa Adji Bakal Libatkan Tokoh Hingga Alim Ulama Dalam Pemberantasan Narkoba
Isnawa Adji Sebut Masalah Narkoba Jadi Ancaman Serius di Tengah Pandemi Covid-19. Pemkot Jaksel akan melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama dalam
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Forum Koordinasi Pimpinan Kota Administrasi Jakarta Selatan mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional, di Ruang Rapat Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Senin (28/6/2021).
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Isnawa Adji, hadir dalam peringatan tersebut.
Selain itu, Ketua Badan Narkotika Nasional Kota Administrasi Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi, unsur dari TNI, Polri, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan, serta pimpinan SKPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan juga hadir.
Dalam peringatan HANI ini, Isnawa mengatakan masalah narkotika menjadi permasalahan serius.
War on Drugs merupakan tema peringatan HANI.
Arti dari frasa War on Drugs adalah perang melawan narkoba di masa pandemi corona virus desease atau Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Menurutnya, fenomena banyaknya publik figur yang terkena narkotika menandakan masalah tersebut tidak pernah berhenti.
“Narkotika di tengah masa pandemi pun dimanfaatkan oleh para pengedar dan jaringan-jaringan dengan terus bergerak. Fenomena banyaknya publik figur yang terkena dan terlibat narkotika menandakan masalah ini tidak pernah berhenti," ujar Isnawa kepada Warta Kota, Senin (28/6/2021).
"Jakarta Selatan mendukung HANI. Jaksel bersinar bersih narkoba,” tegasnya.
Baca juga: Warga Kota Bekasi Panik Covid-19 Jadi Pemicu Utama RSUD Kota Bekasi Penuh Sesak
Oleh karena itu, Isnawa akan terus libatkan tokoh masyarakat, alim ulama, dan tokoh pemuda untuk terus menjaga wilayah Jakarta Selatan dari penyalahgunaan narkoba.
“Tentunya peran Polres dan jajaran penegakan hukum juga penting. Sosialisasi sudah sering dilaksanakan, Law enforcement juga, tapi memang jaringan narkotika ini bergerak dalam senyap dan rapi. Tidak hanya di level atas dan menengah, tapi juga level bawah,” katanya.
“Kalau level RT dan RW ketat dengan pemantauan lapangannya, tentu akan mempersempit ruang gerak jaringan tersebut. Kantor, kafe, kos-kosan dan apartemen tentu harus terus diwaspadai. Pengaduan masyarakat juga punya peran penting.”
Baca juga: Daya Tampung RSUD Bekasi Kian Menipis, Wali Kota Bekasi Minta Posko RW Aktif Pantau Isolasi Mandiri
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Maruf Amin, yang membuka peringatan tersebut mengatakan, peran melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama.
“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, merupakan komitmen pemerintah, untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ucapnya.