Keracunan Nasi Kotak

Irda Sedih tak Bisa Berikan ASI karena Jadi Korban Keracunan Nasi Kotak PSI

Irda, salah satu korban keracunan nasi kotak pemberian PSI sedih, karena kini dia tak bisa memberikan ASI pada anaknya.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Warga menunjukkan nasi kotak dari PSI yang mengakibatkan 23 orang Lorong 19 RT 003 RW 006 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, keracunan, Minggu (24/10/2021) malam. 

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Utara tersebut dibuat oleh salah satu warga, Dina Minatta (37) setelah dua anaknya, Z (5) dan S (4) ikut menjadi korban dan dirawat di RSUD Koja. 

"Saya minta keadilan aja, makanya minta bantuan LBH. Kalau saya sendiri nggak tahu," ungkapnya, Selasa (26/10/2021).

Dina membuat laporan dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Utara pada keesokan harinya atau Senin (25/10/2021) malam. 

Namun, sehari setelah membuat laporan, rumah Dina disatroni oleh dua orang pria utusan dari PSI dan seperti mengintimidasi terkait langkahnya itu. 

"Ibu lapor ke polisi mikir untung rugi ga?" ucap Dina menirukan perkataan orang tersebut.

Baca juga: Tri Utami Desak Polisi Usut Kematian Suaminya yang Diduga Dianiaya oleh Oknum Satpam RS Radjak

 "Lah emang saya jualan, mikir untung rugi!," jawab Dina kepada orang tersebut. 

Setelahnya, putri ketiganya S, menyantap nasi kotak dengan lauk telur balado, sayur buncis, dan tempe orek yang tak habis dimakan kakaknya.

“Beberapa jam kemudian, anak kedua saya muntah-muntah lebih dari 8 kali. Nggak lama, anak ketiga saya juga mengalami hal serupa,” sambung Dina. 

Kedua anaknya langsung dilarikan ke RSUD Koja, Jakarta Utara dan harus menjalani rawat inap karena mengalami dehidrasi dan tenggorokan yang mengalami luka akibat sering muntah.

Meski begitu, saat ini kondisi kedua anaknya mulai membaik dan apabila tidak ada hambatan, mereka sudah bisa kembali pulang ke rumah berkumpul bersama keluarga.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved