Berita Nasional

Dikategorikan Industri Kreatif, Pengamat Kebijakan Publik Trisakti: HPTL Butuh Kebijakan Khusus

Dikategorikan Industri Kreatif, Pengamat Kebijakan Publik Trisakti: HPTL Butuh Kebijakan Khusus. Berikut Selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Shutterstock
Ilustrasi 

"Pekerjaan ini juga didukung oleh desain grafis yang mengolah konten, dan juga ada videografer dan fotografer," ujar Dimasz.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Industri & Buka Lapangan Kerja, APPNINDO Minta Pemerintah Tinjau Ulang Cukai Vape

Butuh Regulasi yang Seimbang

Tingginya pertumbuhan industri vape di sejumlah negara, seperti Selandia Baru, Inggris, dan Korea Selatan diiringi dengan lahirnya kebijakan berpihak. 

Kebijakan yang berujung kepada masuknya modal dari para investor dunia.

Berbeda dengan Indonesia, Trubus mengungkapkan skema regulasi yang ada di Indonesia belum memberikan kemudahan berbisnis untuk para investor vape

Industri vape bahkan menurutnya belum memiliki regulasi yang seimbang. 

Di antaranya regulasi cukai yang disamakan dengan rokok konvensional hingga cukai yang masih timpang antara sistem tertutup dan terbuka. 

"Sistem tertutup dikenakan cukai 45 kali lebih tinggi dari sistem terbuka, sehingga iklim berusaha menjadi tidak setara untuk investor vape sistem tertutup," papar Trubus.

"Pemerintah harus membuka ruang untuk investasi masuk ke dalam industri hasil pengolahan tembakau lainnya," tegasnya..

Kebijakan yang ada saat ini, dinilai dapat menghambat pertumbuhan HPTL sebagai industri kreatif dan peningkatan teknologi di dalamnya. 

Kondisi yang ada membuat produsen vape sistem tertutup yang mayoritas datang dari luar menjadi terbebani dan berpikir ulang untuk menempatkan investasinya di Indonesia.

"Harus (diatur) ini, supaya pemerintah bisa mendapatkan pajak dari HPTL. Kalau diatur, ini bisa menambah pendapatan negara karena penggunanya semakin lama terus meningkat kalau kita lihat," tutup Trubus.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved