Ujaran Kebencian

Terima Berkas Perkara Penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon, Jaksa Butuh 7 Hari untuk Meneliti

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyatakan, berkas perkara masih dalam penelitian jaksa peneliti dalam 7 hari ke depan.

Ist
Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara penganiayaan atau pengeroyokan terhada M Kece, atas nama tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, dan empat tersangka lainnya, dari Bareskrim Polri. 

"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja."

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya."

"Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.

Baca juga: MKD DPR Bakal Ambil Sikap Terhadap Alex Noerdin Seteah Ada Putusan Hukum Tetap

Ia menuturkan, Irjen Napoleon bersama 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV keluar dari kamar tahanan M Kece.

Mereka keluar sekitar pukul 01.30 WIB atau sejam setelah menganiaya korbannya.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelasnya.

Baca juga: Dipecat dari KPK, Pegawai Tak Lulus TWK: Brutal Seperti Orang-orang Gerakan 30 September 1965

Andi kemudian menjawab alasan Irjen Napoleon bisa mengakses secara bebas kamar tahanan M Kece di Rutan Bareskrim.

Ternyata, gembok kamar tahanan M Kece diam-diam telah diganti dengan gembok milik ketua RT berinisial H alias C.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas ketua RT tersebut.

Baca juga: Geram 6 Teroris MIT Belum Ditangkap, Mantan Panglima Perang: Apa Perlu Pemuda Poso yang Menumpas?

Yang jelas, Andi bilang, Ketua RT itu masih merupakan napi yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses."

"Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C," ungkapnya.

Baca juga: Moeldoko Minta Siswa Jalankan Prokes Ketat Agar Tak Jadi Generasi Gadget Sekolah dari Rumah Terus

Andi menerangkan, Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," bebernya.

Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece sudah dalam kondisi sehat.

Baca juga: Cari Tahu Kronologi Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Bareskrim Periksa Tiga Saksi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved