Pinjaman Online

Alasan Debt Collector Pinjol di Jakarta Utara Tagih Utang Pakai Gambar Asusila: Tekanan dari Atasan

Polisi menggeruduk perusahaan pinjol ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.

Penulis: Ramadhan L Q |
Warta Kota/Miftahul Munir
Perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah digeruduk polisi, Senin (18/10/2021) malam. Foto ilustrasi: Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sindikat pinjaman online atau pinjol. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Soza, satu di antara karyawan PT ANT Information Consulting mengungkap pengalamannya bekerja selama menjadi penagih utang di perusahaan tersebut.

Diketahui, perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah digeruduk polisi, Senin (18/10/2021) malam.

Soza mengatakan, sejak awal dirinya sudah merasa ada yang berbeda dari perusahaan tempatnya bekerja itu dalam melakukan penagihan kepada debitur. 

Video: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek Polisi

Hal itu ia katakan ketika ditanya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi pada hari tersebut.

“Awalnya merasa kenapa beda sekali," ujar Soza yang sudah bekerja di perusahaan itu selama dua pekan ke belakang, pada Senin (18/10/2021) malam.

Soza harus melakukannya karena tekanan dari pimpinan perusahaan yang mana sebagai penagih utang ia diminta secepat mungkin mendapatkan pembayaran dari debitur. 

Baca juga: Ini Alasan Sosiolog UGM Minta Jangan Pojokkan Pekerja Pinjaman Online Ilegal

Baca juga: Polres Jakpus Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pinjaman Online, 1 Supervisor dan 5 Lainnya Debt Collector

Ia lantas memikirkan berbagai cara, sampai akhirnya dirinya melihat karyawan lain menggunakan gambar memuat konten pornografi menyerupai debitur dalam upaya penagihan. 

"Untuk saat ini yang diharapkan itu tiap beberapa menit ditanya payment, payment. Kita secara pribadi ini berputar gimana caranya bisa payment,” katanya.

“Saya lihat kiri kanan lihat penagihan begini (modus pakai foto porno). Saya dua minggu jalanin saya memakai foto-foto (porno) itu," lanjut Soza. 

Ia pun mengaku kantornya memang telah mengoleksi kumpulan gambar pornografi di komputer kantor, kemudian nantinya diubah menggunakan gambar dari para debitur. 

Baca juga: Puluhan Pegawai Pinjaman Online di Green Lake City Tangerang Digerebek Polisi, Kamis (14/10/2021)

Diberitakan sebelumnya, perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal, PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kedapatan 'mengoleksi' gambar porno. 

Ternyata, gambar porno tersebut digunakan untuk mengancam korban sebagai debitur ketika melakukan penagihan utang. 

Selain itu, polisi sudah menyimpan 78 data pegawai. Mereka akan diperiksa sebagai saksi. 

Apabila para pegawai Pinjol tak kooperatif maka polisi akan menciduk secara paksa. Terutama pegawai di bidang collector yang diduga kerap melakukan sejumlah ancaman saat menagih utang. 

Baca juga: Aparat Polda Meringkus Dua Pelaku yang Gunakan 150 Data KTP Curian untuk Penipuan Pinjaman Online

Dari sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, ada indikasi para collector menagih nasabah dengan cara-cara tak beradab seperti mengirimkan gambar pornografi. 

"Mungkin teman-teman semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman," bebernya. 

Sehingga selain menerapkan undang-undang perdagangan polisi juga akan menerapkan undang-undang pornografi pada perusahaan tersebut. 

Baca juga: Ancaman Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Pusat Grebek Sindikat Pinjaman Online Ilegal

Sebelumnya perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal kembali digeruduk polisi. Ada sekira 8.000 nasabah yang memakai jasa Pinjol ilegal ini. (M31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved