Pinjaman Online

Alasan Debt Collector Pinjol di Jakarta Utara Tagih Utang Pakai Gambar Asusila: Tekanan dari Atasan

Polisi menggeruduk perusahaan pinjol ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.

Penulis: Ramadhan L Q |
Warta Kota/Miftahul Munir
Perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah digeruduk polisi, Senin (18/10/2021) malam. Foto ilustrasi: Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sindikat pinjaman online atau pinjol. 

Dari sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, ada indikasi para collector menagih nasabah dengan cara-cara tak beradab seperti mengirimkan gambar pornografi. 

"Mungkin teman-teman semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman," bebernya. 

Sehingga selain menerapkan undang-undang perdagangan polisi juga akan menerapkan undang-undang pornografi pada perusahaan tersebut. 

Baca juga: Ancaman Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Pusat Grebek Sindikat Pinjaman Online Ilegal

Sebelumnya perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal kembali digeruduk polisi. Ada sekira 8.000 nasabah yang memakai jasa Pinjol ilegal ini. (M31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved