Virus Corona

Mal di Daerah PPKM Level 2 Boleh Buka Tempat Main Anak, Nomor Telepon dan Alamat Ortu Wajib Dicatat

Pemerintah terus melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, hingga 1 November 2021.

istimewa/dok.Pesona Square
Tempat permainan anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di level 2. 

Penurunan level tersebut salah satunya karena perubahan syarat vaksinasi di wilayah aglomerasi.

Sebelumnya, wilayah aglomerasi harus mencapai target tertentu dalam vaksinasi agar dapat turun level.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei, Mahfud MD: Sudah Disimulasikan dengan Ketat

"Atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri."

"Selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," jelasnya.

Selama sebulan terakhir, lanjut Luhut, penurunan level PPKM di sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali tertahan akibat target vaksinasi yang belum tercapai.

Baca juga: Gelombang Ketiga Diprediksi Terjadi Awal 2022, Pemerintah Diminta Hati-hati Turunkan Level PPKM

Terutama, kabupaten/kota di Jabodetabek yang tidak bisa turun ke level dua dari level 3.

Oleh karena itu, pemerintah mengubah syarat capaian vaksinasi tersebut.

"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2, tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," bebernya.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 18 Oktober 2021: Suntikan Pertama 107.981.016, Dosis Kedua 63.188.800

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 17.374 orang per 18 Oktober 2021, dan sebanyak 142.952 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 17 Oktober 2021, dikutip TribunTangerang dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 860.146 (20.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 704.470 (16.6%)

JAWA TENGAH

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved