Guru Honorer

Nadiem Anwar Makarim: Ini Jadi PR Besar Pemerintah untuk Bisa Beri Keadilan untuk Para Guru Honorer

Mendikbudristek Nadiem Makarim bertemu dengan sejumlah guru honor di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (7/10/2021).

Editor: Sigit Nugroho
Youtube Kemendikbud
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim bertemu dengan sejumlah guru honor di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Kamis (7/10/2021).

Para guru itu bercerita sambil menangis kepada Nadiem terkait gaji mereka yang jumlahnya hanya Rp 100.000, Rp 200.000, dan Rp 300.000.

Nadiem sedih mendengar curhatan para guru itu.

Salah seorang guru yang mengeluh itu bernama Asmawarni Yanti (45).

Dia adalah guru honor di TK Negeri Pembina Pedesaan, Jonggat.

Dikutip dari TribunLombok.com, dia memeluk sang menteri sembari meminta tolong supaya kesejahteraan guru honorer TK negeri diperhatikan.

Baca juga: Rangkul 3 Mahasiswa Komunitas SAD yang Menempuh Pendidikan Tinggi, Ini Pesan Menteri Nadiem Makarim

Baca juga: Tanggapi Rencana Satu Juta Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Sekjen Partai Gerindra: Tanpa Perlu Tes!

Baca juga: VIDEO Viral, Guru Honorer di Karawang Derita Stroke dan Digendong Ikuti Seleksi PPPK

Selanjutnya, guru yang honor di TK negeri menyampaikan kondisi mereka.

Menanggapi adanya guru yang berhonorer Rp 100 ribu ini, Nadiem mengaku sedih dan berupaya mencari solusi.

Hal itu, dimaksudkan agar kesejahteraan guru honorer terpenuhi.

"Sangat menyedihkan, ada situasi-situasi di mana ada guru yang baik dengan tingkat kompetensi yang bagus masih menerima gaji dari Rp 200.000, Rp 300.000, dan Rp 500.000 per bulan," kata Nadiem secara virtual, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021).

"Ini menjadi PR besar bersama pemerintah pusat dan daerah untuk bisa memberikan keadilan bagi para guru honorer," ujar Nadiem.

Jadi programnya, memberikan kesempatan yang adil bagi guru honorer untuk menunjukkan kompetensinya sebagai guru PPPK yang akan menerima gaji setara ASN.

Sekaligus, bisa mengikuti meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai program-program pemerintah.

Seleksi PPPK Guru

Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 1.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved