Terkait Penjualan Daging Anjing, Animal Defenders Layangkan Somasi Kedua ke Pasar Jaya

Surat somasi kedua itu dilayangkan, Senin 27 September 2021 kemarin, menyusul tidak juga ada jawaban somasi pertama dari Pasar Jaya

Wartakotalive.com/ Budi Sam Law Malau
Ketua dan Pendiri Animal Defenders, Doni Herdaru Tona menyebut Komunitas pecinta satwa Animal Defenders sejak 2 Juli 2021, sudah mengevakuasi sekitar 40 hewan peliharaan berupa anjing dan kucing, yang pemiliknya terkena atau terpapar Covid-19. 

Ini berarti sampai 21 September, kata Doni, pihaknya masih menunggu jawaban somasi dari Pasar Jaya.

Namun sampai 26 September jawaban somasi tak juga datang sehingga pihaknya kata Doni melayankan somasi kedua.

"Jika somasi kedua tak dibalas juga, maka kita akan lapor polisi," kata Doni.

Terkait pengakuan PD Pasar Jaya bahwa ada pedagang di Pasar Senen yang menjual daging anjing dan mereka sudah memanggil dan memberikan sanksi administratif di media massa, Doni menyayangkan hal itu.

"Menurut kami ini belum seperti yang diharapkan ya," kata Doni.

Apalagi tambahnya, Wakil Gubernur DKI Ariza Patria berjanji menindak tegas pelaku penjualan daging anjing.

"Jadi ini kontradiktif dengan sanksi administratif yang diberikan PD Pasar Jaya terhadap penjual daging anjing. Pernyataan Wagub DKI kontradiktif dengan kenyataan di lapangan, karena penjual hanya diberikan sanksi administratif yaitu teguran agar tidak mengulangi dan kalau ditemukan lagi berjualan daging anjing, lapak bisa ditutup sementara atau permanen," papar Doni.

Sebab kata Doni, pelanggaran penjualan daging anjing ini sudah masuk dalam ranah pidana dan bukan sekedar sanksi administratif.

"Ini levelnya bukan administratif namun pidana. Ada pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan dan UU Peternakan," ujar Doni.

Lalu, kata Doni, pernyataan Kepala DKPKP DKI Jakarta yang akan merancang kebijakan adil terkait dogmeat ini, dan tidak bisa semena-mena menutup, karena harus dicarikan alternatifnya dulu, sangat miris.

"Ini miris sekali, tindak pidana belasan tahun, mau dicarikan alternatif. Artinya, ketika nanti ada bandar sabu, perampokan, pencurian, harus kita siapkan alternatifnya dulu sebelum kita tindak. Kan tidak masuk akal," kata Doni.

Ia berharap pejabat-pejabat di level dinas ini lebih melek hukum pada area kerjanya.

"Agar tidak menyakiti hati masyarakat yang mengharapkan banyak perubahan positif," kata Doni.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved