Vaksinasi Dinilai Jadi Kunci Sukses Ibadah Umrah di Tengah Pandemi

Pemerintah Indonesia memang belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Arab Suadi tentang kebijkan ibadah umrah.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi memberikan paparan dalam webinar bertajuk Ibadah Umrah dibuka, Sudah Siapkah Kita? di Jakarta, Rabu (22/9/2021). 

Sekjen Kesthuri Artha Hanif mengingatkan, pelaksanan umrah di masa pandemi ada satu protokol kesehatan (prokes) yang amat ketat. Hal itu menjadi prioritas bagi jemaah di seluruh dunia.

"Mau tidak mau di masa nes normal dihadapi oleh siapa saja akan berangkat umrah. Termasuk haji nantinya," tutur Artha Hanif.

Jika sebelum pandemi jemaah umrah hanya mengeluarkan biaya Rp20 juta, namun kali ini bisa jauh lebih tinggi menyusul kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

"Kalau yang lalu kita cukup membayar Rp20 juta, kita bisa umrah tiga sampai empat kali selama berada di Mekkah misalnya. Tapi kita akan membayar cukup mahal, umrah hanya diizinkan satu kali," beber Artha

Tentunya itu melalui proses yang tak mungkin bisa modifikasi. Demikian di Madinah jemaah umrah hanya bisa salat di Raudhah satu kali saja.

Direktur Patuna and Travel Syam Resfiadi memandang, bahwab visi Arab Saudi menargetkan 30 juta jemaah umrah di Tahun 2030 patut diwaspadai. "Saya yakini ini target dari luar bukan dari Arab Saudi," ucap Syam

Dari 30 juta itu jika dibagi 10 bulan, maka 3 juta dibagai perhari 100 ribu orang. Jika dilihat orang sudah 70 ribu bertawaf rasanya masih kosong dan untuk target 100 ribu memudahkan sekali jemaah dari luar negeri dengan sistem waktu ke Masjidil Haram

"Namun, yang jadi masalah kita pernah sebelum masa pandemi ini umrah itu hanya 3 juta sampai 5 juta dari luar negeri begitu padatnya di hari tertentu. Seperti Isra Miraj maupun Maulid Nabi," cetus Syam.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis menyatakan, acara webinar ini sangat penting karena berhubungan dengan ratusan ribu nasib orang. Baik pembimbing, travel maupun tiketing semua yang dihasilkan dari produk wisata rohani itu.

Komisi VIII DPR mengaku telah memberikan anggaran yang normal kepada Dirjen Haji dan Umrah untuk tahun 2022. "Artinya kalau sebelumnya banyak potongan, Kementerian Agama supaya memperhatikan pelaksanaan umrah dan haji. Itu tugas negara sesuai Undang Undang," jelas Iskan.

Pelaksanaan haji itu perlu banyak lobi, karena banyak kebijakan di Arab Saudi yang berubah-ubah. Pelaksanaan haji di zaman ini mempunyai risiko tinggi, jadi perlu dihitung risikonya.

"Kalau perlu pakai asuransi. Risikonya besar, umpanya jemaah haji berangkat ke Arab Suadi tidak bisa umrah, pasti marah. Kita harus pastikan apa sebenarnya kebijakan di Arab Suadi itu," tandas Iskan.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved