Berita Jakarta
KPK Periksa Anies Baswedan, Nasdem DKI Ingatkan KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan
Wibi Andrino agar kasus tersebut dapat segera diungkap tuntas oleh KPK dan para tersangka dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta meyakini KPK bakal bekerja transparan dan profesional saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini diperiksa terkait dugaan korupsi pembelian lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya pada 2019 silam.
“Saya yakin KPK akan profesional. Tentunya KPK tidak boleh bekerja berdasarkan orderan atau pesanan dari pihak mana pun,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino berdasarkan keterangannya pada Senin (21/9/2021).
Menurut Wibi, kedatangan Anies untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK.
Baca juga: Sebut Anies Baswedan Tak Layak sebagai Presiden, Giring Ganesha Getol Promosikan Diri sebagai Capres
Baca juga: Jelang Diperiksa KPK, Anies Baswedan Acungkan Jempol dan Jelaskan Kesuksesan DKI Tangani Pandemi
Hal ini sekaligus membuktikan bahwa Anies taat pada hukum.
“Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi yang pasti, kehadiran Pak Anies ke KPK adalah bukti dirinya taat hukum, dan menghormati penegak hukum,” ujarnya.
Dia berharap, agar kasus tersebut dapat segera diungkap tuntas oleh KPK dan para tersangka dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.
“Tentu KPK memiliki tugas untuk membongkar siapa saja yang bermain, atau terlibat. Apalagi, di KPK ini kan tidak ada istilah SP3. Jadi saya harap ini dapat diusut tuntas,” jelas Wibi.
Baca juga: Dukung Roy Suryo Seret Ferdinand ke Penjara, Musni Umar Curhat Pernah Dijuluki Rektor Bodoh
Senada diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco. Dia mengapresiasi sikap Anies yang taat terhadap hukum dengan hadir di KPK untuk memberikan klarifikasi.
“Kami yakin KPK bekerja pofesional dan tidak ada lagi tebang pilih dan pilih kasih dalam menangani kasus di KPK. Masyrakat sangat berharap besar terhadap KPK yang benar, bersih dan profesional,” ujar Baco.
Dalam kesempatan itu, Baco berpesan kepada eksekutif dan BUMD DKI Jakarta agar taat terhadap hukum yang berlaku dalam mengeksekusi kebijakannya. Dengan begitu, kasus serupa dapat dihindari di kemudian hari.
“Semoga baik-baik saja, kita doakan tidak ada kendala. Lebih jeli saja kepada eksekutif dalam pertimbangan hukumnya saat mengambil keputusan,” kata Baco.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.
Baca juga: Sebut Anies Baswedan Tak Layak sebagai Presiden, Giring Ganesha Getol Promosikan Diri sebagai Capres
Selain itu, ada juga korporasi PT Adonara Propertindo dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, bahkan diduga terjadi permainan harga hingga mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar.