Berita Jakarta
KPK Periksa Anies Baswedan, Nasdem DKI Ingatkan KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan
Wibi Andrino agar kasus tersebut dapat segera diungkap tuntas oleh KPK dan para tersangka dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
“Maka saya datang memenuhi panggilan,” ujarnya
Anies berharap nantinya keterangan yang ia berikan dapat membantu tugas lembaga antirasuah tersebut dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.
“Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” tambah Anies.
Sebelum Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lebih dulu datang ke KPK.
Baik Anies dan Prasetyo sama-sama diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-baswedan-tiba-di-gedung-kpk.jpg)