Breaking News

Breaking News: Sebabkan 49 Tahanan Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas

Ketiga pegawai lapas itu ditetapkan tersangka dalam Pasal 359 KUHP yakni hilangnya nyawa orang karena kelalaian.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Kondisi Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar Rabu (8/9/2021). 

Namun, Emanuel tidak berkata banyak saat dimintai komentar soal kematian Ricardo di dalam Lapas Kelas I Tangerang.

"No, Thanks(terimakasih)," kata Emanuel di RS Polri.

Sebelum masuk ke dalam mobil untuk kembali ke kantor Kedutaan Besar Portugal yang ada di Jakarta, Emanuel sempat melihat peti mati Ricardo.

Dari informasi yang dihimpun, jenazah Ricardo bakal dibawa pada Rabu (22/9/2021).

Alasan hari ini batal, karena adanya dokumen yang kurang lengkap dari pihak Kedutaan Besar Portugal untuk membawa jenazah.

Sebelumnya, Jenazah WNA Portugal Ricardo korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tidak jadi dikremasi karena seorang muslim.

Baca juga: Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Akan Ditetapkan Polisi Pekan Depan

Baca juga: Saksikan Detik-detik Kebakaran Lapas Tangerang, Dua Korban Selamat Diperiksa Polisi

Baca juga: Ditjen Pemasyarakatan Serahkan 14 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang kepada Keluarga

Rencanaya, Ditjen Pas bakal memulangkan jenazah Ricardo ke Portugal pada Sabtu (18/9/2021).

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Abdul Aris mengatakan, kepulangan jenazah Ricardo sudah diurus Kedubes Portugal.

"Informasinya benar, sudah diurus ke Kedubes (Kedutaan Besar), kami kan hanya membantu Kedubes, dikirimnya kemana, ke bandara atau mana," tuturnya Jumat (18/9/2021).

Namun, Aris belum mengetahui secara pasti jenazah ini bakal dikirim ke mana atau di drop ke mananya.

Aris masih menunggu kepastian dari Kedubes Portugal yang sudah mengurus kepulangan Ricardo.

"Kalau nantinya mau dibawa ke mana kami belum tahu, belum dapet laporan," jelasnya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved