Kebakaran Lapas Tangerang

Ditjen Pemasyarakatan Serahkan 14 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang kepada Keluarga

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyerahkan 14 jenazah korban kebakaran tragis Lapas Kelas 1 Tangerang kepada keluarga.

Penulis: Miftahul Munir |
Warta Kota/Miftahul Munir
Petugas Ditjen Pemasyarakatan menyerahkan 14 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang kepada keluarga. 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 14 orang diserahkan kepada pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati pada Kamis (16/9/2021).

Penyerahan jenazah ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.

Kabag Humas dan Keprotokolan Ditjen PAS Rika Aprianti membenarkan hari ini 14 jenazah korban kebakaran diserahkan ke pihak keluarga.

14 orang itu teridentifikasi Tim DVI Mabes Polri di RS Polri Kramat Jati pada Rabu (15/9/2021) kemarin.

"Jenazah yang diserahkan ke keluarga merupakan hasil identifikasi Tim DVI kemarin," ucapnya.

Namun Rika tidak berkomentar lebih jauh di mana saja lokasi pemakaman para korban yang diserahkan pihak keluarga.

Berikut nama 14 korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang jenazahnya diserahkan kepada keluarga:

1. Andi Tubin bin Ahmad Gempa (56)

2. Marzuki bin Nipan (39)

3. Cepi Hidayat bin Komarudin (32)

4. Jueni bin Karna (28)

5. Fajar Prio Sunarto (40)

6. Ajun bin Jaya (44)

7. Domi Candra bin Alinudin (38)

8. Setiawan bin Sumarna (37)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved