Berita Jakarta
Sosok Yani Wahyu yang Diajukan Anies Jadi Walkot Jakbar, Pernah Ditolak DPRD hingga Isu Penodongan
Yani Wahyu sendiri sudah tidak asing, lantaran dalam kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan dua anak buahnya kepada DPRD DKI Jakarta menjadi calon pemimpin wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Sosok Yani Wahyu Purwoko diajukan sebagai calon Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, sedangkan Munjirin sebagai calon Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membenarkan hal itu.
Kata dia, Yani dan Munjirin akan menjalani tes kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (15/9/2021) pukul 14.00.
Baca juga: Beredar Kabar 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Didepak 1 Oktober, Begini Penjelasan Firli Bahuri
“Iya betul Pak Anies sudah mengajukan mereka ke dewan beberapa waktu lalu, untuk pastinya (jadwal pengajuannya) saya tidak ingat,” kata Taufik saat dikonfirmasi pada Rabu (15/9/2021).
Taufik mengatakan, saat ini Yani masih mengemban amanah sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, sedangkan Munjirin sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dia meyakini, pilihan Anies sudah tepat karena keduanya memiliki pengalaman bertugas di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: LOKASI Samsat Keliling Rabu 15 September 2021 Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan karena dua kursi itu telah kosong.
Sebelumnya, jabatan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat diisi oleh Uus Kuswanto, yang kini mendapat tugas baru sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
Sedangkan jabatan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan sudah kosong sejak Januari 2021 lalu atau ketika Marullah Matali naik jabatan sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
Meski demikian, jabatan Wali Kota sementara dipegang oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota.
Baca juga: Legislator DKI Sorot Makelar Tanah dalam Proyek Normalisasi Kali Ciliwung
“Untuk fit and proper nanti akan dilaksanakan oleh Komisi A DPRD dan anggota lain. Insya Allah saya datang,” ujar Taufik.
Jika mereka lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan itu, Taufik berharap mereka mampu menunaikan program strategis Gubernur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Program strategis itu terutama yang ada di wilayah kerjanya masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Taufik menambahkan, sosok Wali Kota dan Bupati di Jakarta memang harus diajukan oleh Gubernur kepada DPRD.
Baca juga: Impian Bangun Masjid Segera Terwujud, Ivan Gunawan Trenyuh saat Tinjau Lokasi Pembangunan di Garut
Nantinya DPRD akan melaksanakan fit and proper test kepada yang bersangkutan.
Hal ini mengacu pada UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.
Dalam Pasal 19 ayat 2 dijelaskan, jabatan Wali Kota/Bupati diangkat Gubernur atas pertimbangan DPRD DKI Jakarta dari PNS yang memenuhi persyaratan.
Rekam jejak
Nama Yani Wahyu sendiri sudah tidak asing, lantaran dalam kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini Yani masih mengemban amanah sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat,
Sebelumnya, Yani menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya hingga Kepala Satpol PP DKI Jakarta.
Yani sejatinya sempat diajukan Anies sebagai Wali Kota Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, bersama Isnawa Adji.
Namun, DPRD DKI dikabarkan menolaknya.
Alasannya, seperti yang disebutkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (16/2/2021), Yani pernah punya rekam jejak tidak baik Camat Penjaringan.
Saat menjabat camat, Yani disebut pernah menodongkan airsoft gun kepada kerabatnya.
Baca juga: Jokowi Disentil karena Hartanya Naik Rp8 M saat Pandemi, Faldo Pasang Badan,Sebut Kenaikan Itu Wajar
Kejadian penodongan itu disebut dilakukan pada 2015 silam.
Meski demikian, saat itu Yani Wahyu Purwoko membantah dirinya mengancam akan menembak salah seorang warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/1/2015) dini hari.
Yani pun meluruskan informasi yang beredar luas saat itu.
"Nggak benar itu. Saya cuma membanting pintu mobil. Lagi pula itu kan encing (paman saya). Encing Romi," ujar Yani saat dihubungi Wartakotalive.com melalui telepon saat itu.
Dia mengatakan, persoalan dirinya dengan sang paman itu juga sudah diselesaikan di Polsektro Kalideres.
"Kalau nggak percaya, silakan telepon Kapolsek Kalideres atau telepon encing saya aja," ujar Yani.
Tetapi, Yani tak mau memberikan nomor telepon pamannya tersebut karena dia sendiri menghubungi beberapa kali tidak diangkat.
Korban yang menjadi korban dari camat tersebut bernama Romizi H Solo (50).
Kejadian tersebut, bermula dari kasus jual beli tanah antara korban dengan camat tersebut.
Karena berlangsung a lot, pria yang diduga camat tersebut mengeluarkan air softgun dan menodongkannya ke korban.
Saat dipanggil, korban langsung ditodongkan air softgun. Sambil berujar sudah "jangan banyak basa basi, cepet lu jual tanahnya". Air softgun tersebut kemudian dihalau korban dan meletus ke bawah.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres saat itu, AKP Andika Urrasyidin, membenarkan kejadian tersebut.
Hanya saja kasus ini sudah diselesaikan dan kedua kubu sudah berdamai.
"Sudah damai, hanya salah paham saja antara korban dengan camat tersebut. Bukan senjata api tapi softgun yang digunakan camat tersebut," ucap Andika saat dihubungi.
Baca juga: Letjen Dudung Bilang Semua Agama Benar, KH Cholil Nafis: Toleransi Itu Memaklumi, bukan Menyamakan
Semenetara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penodongan air soft gun terjadi Selasa pukul 00.30 di Kampung Asem RT 06/05 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Martinus, korban bernama Romlih H Solo (50) datang ke lokasi dan bertemu dengan camat tersebut. Korban lalu menegur dengan berkata "Baru pulang Pak Camat?".
Namun pelaku malah marah dan berkata "Jangan basa-basi".
Ia pun mengeluarkan benda menyerupai senjata api yang belakangan diketahui adalah air soft gun.
Menurut Martinus, pelaku mengira korban datang untuk menagih uang hasil jual tanah.
Masa berlaku izin senjata sang camat juga sudah habis.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Rencana Gelaran Formula E Jalan Terus, Duit Komitmen segera Dilunasi
Dalam catatan Wartakotalive.com, Yani Wahyu sebelumnya juga pernah kena kasus akan menembak warga menggunakan air soft gun saat menjabat lurah Kampung Bali, Tanahabang, Jakarta Pusat.
Jenjang karier Yani Wahyu
Dikutip dari Wikipedia, Yani Wahyu sudah malang melintang menduduki jabatan penting di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pria yang lahir pada 24 Februari 1973 memulai kariernya dari bawah.
Berikut jenjang karier Yani Wahyu selengkapnya:
- Wakil Lurah Senen, Jakarta Pusat tahun 2002-2004
- Lurah Gambir, Jakarta Pusat tahun 2005-2007
- Lurah Kampung Bali, Jakarta Pusat tahun 2007-2008
- Lurah Rawa Badak Utara, Jakarta Utara tahun 2009-2011
- Sekretaris Camat Penjaringan, Jakarta Utara tahun 2011-2013
- Wakil Camat Penjaringan, Jakarta Utara tahun 2013-2014
- Camat Penjaringan, Jakarta Utara tahun 2015
- Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta tahun 2015-2016
- Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta tahun 2016
- Wakil Wali Kota Jakarta Utara tahun 2016-2017
- Kepala Satpol PP DKI Jakarta tahun 2017-2019
- Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya tahun 2019
- Wakil Wali Kota Jakarta Barat tahun 2020-sekarang