Berita Jakarta

Sosok Yani Wahyu yang Diajukan Anies Jadi Walkot Jakbar, Pernah Ditolak DPRD hingga Isu Penodongan

Yani Wahyu sendiri sudah tidak asing, lantaran dalam kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemprov DKI Jakarta

Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA/YOSIA MARGARETTA
Yani Wahyu Purwoko saat masih menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI Jakarta 

Masa berlaku izin senjata sang camat juga sudah habis.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Rencana Gelaran Formula E Jalan Terus, Duit Komitmen segera Dilunasi

Dalam catatan Wartakotalive.com, Yani Wahyu sebelumnya juga pernah kena kasus akan menembak warga menggunakan air soft gun saat menjabat lurah Kampung Bali, Tanahabang, Jakarta Pusat.

Jenjang karier Yani Wahyu

Dikutip dari Wikipedia, Yani Wahyu sudah malang melintang menduduki jabatan penting di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pria yang lahir pada 24 Februari 1973 memulai kariernya dari bawah.

Berikut jenjang karier Yani Wahyu selengkapnya:

  • Wakil Lurah Senen, Jakarta Pusat tahun 2002-2004
  • Lurah Gambir, Jakarta Pusat tahun 2005-2007
  • Lurah Kampung Bali, Jakarta Pusat tahun 2007-2008
  • Lurah Rawa Badak Utara, Jakarta Utara tahun 2009-2011
  • Sekretaris Camat Penjaringan, Jakarta Utara tahun 2011-2013
  • Wakil Camat Penjaringan, Jakarta Utara tahun 2013-2014
  • Camat Penjaringan, Jakarta Utara tahun 2015
  • Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta tahun 2015-2016
  • Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta tahun 2016
  • Wakil Wali Kota Jakarta Utara tahun 2016-2017
  • Kepala Satpol PP DKI Jakarta tahun 2017-2019
  • Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya tahun 2019
  • Wakil Wali Kota Jakarta Barat tahun 2020-sekarang

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved