Samsat Keliling
LOKASI Samsat Keliling Rabu 15 September 2021 Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi warga Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rabu (15/9/2021) hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.
Di tengah masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, pelayanan kepada masyarakat tetap diadakan, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang tersebar di sejumlah titik lokasi .
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut
3. Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jaktim
Baca juga: JADWAL Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Rabu 15 September 2021 Ada di Lima Lokasi
4. Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakbar
5. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel
6. Kota Tangerang:
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Palm Semi Karawaci, Kota Tangerang
Baca juga: Legislator DKI Sorot Makelar Tanah dalam Proyek Normalisasi Kali Ciliwung
7. Ciledug:
- Halaman Parkir Kantor Samsat Ciledug
- Komplek Banjar Wijaya, Ciledug
10. Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong
- Mal ITC Serpong.
Baca juga: Lagi Isolasi Mandiri? Berikut Cara Agar Bisa Mendapatkan Bantuan Pangan Dari Dinsos DKI
11. Ciputat: Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Pondokaren Ciputat
12. Kelapa Dua:
- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang
- Samling Parkir Mal SDC Kelapa Dua
13. Kota Bekasi: Halaman parkir kantor Samsat Kota Bekasi
Baca juga: Setelah Makan Tidak Dianjurkan Langsung Berolahraga. Ini Alasannya
14. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
6. Depok: Halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong, Depok
15. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Persyaratannya: Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca juga: Olahraga Bagi Penyandang DM Harus Disesuaikan Kondisi Fisik dan Kesehatannya
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.