Kabar Jakarta
Penataan di Kawasan Danau Sunter, 21 Bangunan Liar Ditertibkan
Dibongkarnya puluhan bangunan yang dijadikan restoran dan kafe yang ada di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, membuat pemiliknya berniat pulkam
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: LilisSetyaningsih
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Dibongkarnya puluhan bangunan yang dijadikan restoran dan kafe yang ada di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara membuat pemilik atau penyewa berniat pulang kampung.
Seorang penyewa, Tri Mulyantini menuturkan dirinya berniat pulang kampung setelah tempat berjualan makanan dan minuman sejak tahun 2006 silam dibongkar petugas gabungan.
“Saya sih rencananya, mau pulang dulu di Klaten,” ungkap Tri, Selasa (14/9/2021).
Tri menambahkan selama berjualan di tempat itu dirinya mengelak dikenakan biaya sewa. Hanya saja setiap bulannya Tri harus mengeluarkan sejumlah uang untuk biaya kebersihan.
Baca juga: Kawasan Danau Sunter Ditutup Sementara Waktu untuk Masyarakat Dampak Lonjakan Kasus Covid-19
Baca juga: Waspada, Begal Bersenjata Tajam Cari Mangsa di Kawasan Danau Sunter
“Kalau masalah nyewa gimana ya pak, kita kan koperasi, bayar uang sampah aja, nggak mahal sih paling ya sekitar Rp 200 (ribu),” katanya.
Meski begitu dirinya dijanjikan diberi tempat usaha yang baru oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
"Ada (lokasi usaha baru) di kasih nanti akhir tahun ini, di sini juga," ungkapnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pembongkaran bangunan liar itu melibatkan 208 petugas gabungan. Sementara bangunan liar yang dibongkar ada sebanyak 21 bangunan.
Baca juga: Bocah Manusia Silver Menangis Panggil Ibunya Saat Terjaring Razia P3S di Kawasan Danau Sunter
Baca juga: Terjaring Petugas P3S di Kawasan Danau Sunter, Anak Manusia Silver Menangis Sambil Memanggil Ibunya
Arifin mengatakan pembongkaran ini dilakukan karena bangunan permanen dan semi permanen yang dijadikan restoran dan kafe tersebut tidak memiliki izin dari instansi terkait.
"Ini bangunan-bangunan yang digunakan untuk kafe, restoran, dan lain sebagainya yang berdiri tanpa izin," kata Arifin, di lokasi.
Sebelum penertiban, petugas sudah memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan sejak satu tahun silam. Namun mereka masih saja beroperasi di kawasan Danau Sunter.
Arifin menambahkan dengan adanya penertiban tersebut, nantinya akan dilakukan penataan yang juga mengembalikan fungsi Danau Sunter dalam rangka pencegahan banjir saat musim hujan.
"Penataan kawasan Danau Sunter ini memang harus segera dilakukan ya. Kita tahu sebentar lagi masuk musim hujan ya, jadi 21 bangunan ini akan kita tertibkan keseluruhan," ujar Arifin. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bangunan-liar-di-kawasan-danau-sunter-dibongkar.jpg)