Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Jakarta

Kantor DPRD DKI Dikepung Ratusan Orang Berbaju Hitam, Massa Desak Anies Batalkan Formula E

Ratusan massa yang tergabung dalam Jakarta Bergerak, mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menolak gelaran Formula E

Tayang:
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan ajang balap Formula E di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/09/21). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan
ajang balap Formula E di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/09/21).

Pantauan wartakotalive.com, sekiranya pukul 11.15 WIB ratusan massa yang tergabung dalam Jakarta Bergerak, mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta sambil memegang sejumlah poster bertuliskan penolakan Formula E dan mereka terus berorasi.

Baca juga: Sri Mulyani Sesalkan Pemda Kebanyakan Buang Anggaran untuk Bayar Gaji PNS 

Nampak sejumlah orang turut mengenakan pakaian dengan nuansa hitam membawa karangan bunga.

Tak hanya itu, di lokasi juga terlihat satu unit mobil komando dan sejumlah mobil pribadi milik pengunjuk rasa yang terus bergerak menuju arah Senen, Jakarta Pusat.

Sehingga arus lalu lintas di sepanjang Jalan Kebon Sirih sempat mengalami kemacetan akibat banyaknya pengunjuk rasa yang hadir dan memenuhi hampir ruas jalan tersebut.

Baca juga: Anies Balas Olok-olok Kecebur Got dengan Candaan Santai di Kolam Ikan, Geisz: Buzzer Makin Gondok

Terlihat juga petugas kepolisian dari Polrestro Jakarta Pusat yang ada di lokasi terus berupaya membubarkan para pengunjuk rasa dan mengimbau mereka untuk tidak berkerumun dan kembali ke rumah, sebab saat ini masih diberlakukannya PPKM.

Diketahui, adapun tulisan sejumlah poster dalam aksi unjuk rasa hari ini, yakni sebagai berikut:

Baca juga: Sudah Lapor Polisi, Pihak KD Mengaku Tak Berniat Seret Ayah Rozak ke Penjara, Buat Pelajaran Saja

P2APBD Sudah Disahkan Oleh DPRD Formula E Tetap Dijalankan Di Masa Pandemi
Interpelasi Gugur

Uang Rakyat Triliunan Dipakai Buat Balapan
Tolak & Batalkan

Jakarta Bergerak, Suara Rakyat Bersatu

Tolak Formula E, Warga Perlu Makan Bukan Balapan

Formula E disorot dalam raperda

Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD 2020 di DPRD DKI Jakarta, diwarnai interupsi anggota dewan, Rabu (8/9/2021) siang.

Anggota dewan yang mengajukan interupsi semuanya yang kerap mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Interupsi pertama kali disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga.

Baca juga: Arief Poyuono Kantongi Informasi Oknum Jakpro dan Pejabat DKI Kecipratan Fee Pembayaran Formula E

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini memberikan catatan kritis dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta tentang kelebihan bayar yang dilakukan eksekutif.

“Di antaranya adalah pembayaran subsidi KSO, terus pembayaran tenaga kerja dan Formula E,” kata Pandapotan kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi selaku pimpinan sidang paripurna pada Rabu (8/9/2021).

Dalam kesempatan itu, Pandapotan juga meminta agar temuan kelebihan bayar itu menjadi catatan khusus dalam berita acara paripurna tersebut.

Baca juga: Warga Demo Menolak Ajang Formula E, Ariza: Berunjuk Rasa Dilindungi Perundang-undangan

Sebab, paripurna itu merupakan pembahasan terakhir tentang P2APBD 2020.

“Kami minta supaya catatan ini dimasukan ke dalam berita acara paripurna ini karena ini merupakan paripurna terakhir terhadap P2APBD 2020,” ujar Pandapotan.

Sementara itu Sekretaris PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo mengatakan, pihaknya menolak P2APBD 2020 karena belum dikeluarkannya revisi studi kelayakan dampak ekonomi atas perhitungan untung-ruginya penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: Karangan Bunga Banjiri DPRD DKI, PSI : Masyarakat juga Inginkan Interpelasi Formula E

Menurutnya, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD tahun 2019, seharusnya commitment fee Formula E masuk dalam hitungan studi kelayakan.

“Ini aneh, anggaran triliunan dan studi kelayakannya belum jelas kok sudah langsung diterbitkan Instruksi Gubernur untuk tetap menjalankan? Ibarat bangun rumah tanpa gambar, tidak jelas seperti apa nantinya,” ujarnya.

Sedangkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan, di dalam LHP dari BPK terhadap APBD tahun 2019, ditemukan 10 lebih bayar yang bersifat administratif dan dua lagi yang materiil.

Baca juga: Aksi Massa Geruduk Balai Kota DKI Desak Anies Batalkan Formula E di Jakarta

Kata dia, temuan tersebut merupakan suatu hal yang fatal dan tidak boleh dibiarkan karena duit yang dipakai berasal dari rakyat.

“Harusnya ini ditindaklanjuti dengan audit khusus dan ini bisa dimintakan oleh kita sebagai dewan, tetapi untuk menghindari isu yang semakin memanas lebih baik gubernur sendiri yang mengaudit khusus dengan meminta kepada BPKP,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abdurrahman Suhaimi akan memasukan catatan dari PDI Perjuangan dan sikap dari PSI terhadap P2APBD tahun 2020.

Sebelum mengetuk palu sebagai tanda setuju, Suhaimi menanyakan kepada koleganya di dewan untuk menjadikan Raperda P2APBD DKI Jakarta tahun 2020 sebagai Perda.

Setelah mayoritas anggota dewan sepakat, Suhaimi mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda setuju.

“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah, maka peraturan daerah tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti,” kata Suhaimi. (faf)

Data :
I. Realisasi anggaran tahun 2020 yaitu :
1. Pendapatan daerah dapat terelisasi Rp 55,89 triliun atau 97,65 ppersen dari target Rp 57,23 triliun
2. Belanja tida langsung sebesar RP 29,01 triliun atau 86,23 persen dari anggaran sebesar Rp 33,65 triliun
3. Belanja langsung sebesar Rp 23,06 triliun atau 91,19 persen dari anggaran sebesar Rp 25,29 triliun
4. Pembiayaan daerah
- Penerimaan Pembiayaan Rp 5,58 triliun
- Pengeluaraan Pembiayaan Rp 4,21 triliun
- Sisa Lebih Pembiayaan Jumlah Anggaran Rp 5,16 triliun

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved