Berita Nasional
Sri Mulyani Sesalkan Pemda Kebanyakan Buang Anggaran untuk Bayar Gaji PNS
Sri Mulyani belum optimalnya tata kelola pemda dari berbagai sisi menghambat tujuan pemerintah pusat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pengelolaan dari anggaran pemerintah daerah atau pemda belum optimal untuk mendorong pembangunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemda kebanyakan membuang anggaran, di antaranya untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau istilah dalam keuangan adalah belanja pegawai.
"Kita melihat pengelolaan keuangan daerah belum optimal dengan indikasi besarnya belanja birokrasi yakni belanja pegawai, belanja barang, dan jasa. Rata-rata (habiskan) 59 persen dari total anggaran daerah dalam 3 tahun terakhir," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (13/9/2021).
Baca juga: AHY Anugrahkan Penghargaan Kepada SBY, Ibas dan Almarhumah Ani Yudhoyono Atas Jasa pada Partai
Sri Mulyani menjelaskan, kolaborasi antardaerah dalam menciptakan daya tarik investasi dan kompetisi dari pemda juga masih terbatas.
Dalam catatannya, 60 persen pemerintah daerah memiliki indeks daya saing kategori sedang atau rendah berdasarkan survei dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2021.
Baca juga: Polemik Seleksi Anggota BPK, Anak Buah Sri Mulyani Siap dengan Segala Akibat
Karena itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, belum optimalnya tata kelola pemda dari berbagai sisi menghambat tujuan pemerintah pusat.
"Dengan belum optimalnya kapasitas daerah, menyebabkan semakin sulit mencapai tujuan bernegara," pungkas Sri Mulyani.
Sri Mulyani minta warga taat bayar utang
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini pemerintah bisa membayar tunggakan utang apabila penerimaan pajak berhasil dikumpulkan.
Ia menuturkan pemerintah mengambil pembiayaan utang untuk menutupi defisit fiskal karena berkurangnya penerimaan serta naiknya belanja selama pandemi covid-19.
"Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," ujarnya dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8).
Baca juga: Remisi Djoktjan dari Ditjen PAS Dinilai Janggal, Laode Singgung Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Menurut Sri Mulyani, sepanjang 2020 lalu penerimaan pajak mengalami kontraksi cukup dalam akibat pandemi.
Catatan Kementerian Keuangan, total penerimaan pajak sepanjang 2020 hanya Rp1.070 triliun.
Jumlah tersebut anjlok 19,7 persen dibandingkan dengan realisasi 2019 yang sebesar Rp1.332,7 triliun.
Bunga utang jadi beban