Kebakaran Lapas Tangerang

RS Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Teridentifikasi kepada Keluarganya

Satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bernama Rudi Bin Ongseng alias Ong Eny Cue diserahkan ke pihak keluarga pada Jumat (10/9/2021).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Miftahul Munir
penyerahan jenazah Rudi Bin Ong di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bernama Rudi Bin Ongseng alias Ong Eny Cue diserahkan ke pihak keluarga pada Jumat (10/9/2021).

Rudi telah teridentifikasi tim DVI RS Polri setelah 12 titik sidik jari cocok dengan Antemortem yang dibawa pihak keluarga pada Kamis (9/9/2021).

Sebelum dibawa, pihak Dirjen Pas Kemenkumham menyerahkan dokumen kematian Rudi kepada pihak keluarga.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Pemasyarakatan, Abdul Aris, mengatakan bahwa bela sungkawa kepada keluarga Rudi saat menyerahkan dokumen.

"Saya atas nama pimpinan mengucapkan Innalilahi wa Inna ilaihi rajiun atas meninggalnya saudara Rudhi dalam kebakaran Lapas Tangerang," kata Abdul di RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Brigjen Mashudi Jelaskan Cara DVI Ungkap Identitas Empat Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Baca juga: Luka Bakar Parah, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Jalani Operasi

Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dapat Santunan dari Dirjen Pas Kemenkumham Rp 30 Juta

Menurut Abdul, kebakaran di Lapas Tangerang bukan hanya duka bagi keluarga korban meninggal dan luka.

Tapi juga duka serta luka bagi Dirjen Pas Kemenkumham karena banyak korban berjatuhan.

"Terimakasih kepada tim DVI yang telah berhasil mengidentifikasi 1 dari 41 jenazah di RS Polri Kramat Jati," ujar Abdul.

Abdul berharap, Tim DVI dapat mengidentifikasi lagi jenazah yang ada di ruang Forensik RS Polri.

Sehingga, keluarga korban bisa segera memakamkan jenazah warga binaan yang gugur dalam insiden kebakaran.

"Semoga hari ini bisa ada yang terdientifikasi lagi agar keluarga tidak menunggu lama," jelas Abdul.

Abdul menambahkan, Kemenkumham juga memberikan uang duka ke keluarga korban dan fasilitas pemulasaran kepada jenazah.

Dengan demikian, keluarga para korban tidak merasa terbebani dengan biaya pemulasaran jenazah.

"Pada hari ini jenazah kami serahkan pada keluarga," ucap Abdul.

Sebelumnya, Tim DVI Mabes Polri telah melakukan identifikasi satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Kamis (9/9/2021).

Satu jenazah yang teridentifikasi bernama Rudi Bin Ongseng (43) yang merupakan warga binaan Lapas Tangerang.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan bahwa jenazah Rudi bisa diidentifikasi sekira pukul 13.00 WIB.

"Hari ini pukul 13.00 WIB tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudi bin Ongseng yaitu laki-laki berumur 43 tahun," imbuh Abdul.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved