Samsat Keliling
UPDATE Samsat Keliling Jumat 10 September 2021 Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi warga Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.
10. Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong
- Mal ITC Serpong.
Baca juga: Lagi Isolasi Mandiri? Berikut Cara Agar Bisa Mendapatkan Bantuan Pangan Dari Dinsos DKI
11. Ciputat: Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Pondokaren Ciputat
12. Kelapa Dua:
- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang
- Samling Parkir Mal SDC Kelapa Dua
13. Kota Bekasi: Halaman parkir kantor Samsat Kota Bekasi
Baca juga: Gubernur Anies: Holywings Kemang Boleh Beroperasi Saat Pandemi Berakhir
14. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
6. Depok: Halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong, Depok
15. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Persyaratannya: Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca juga: Rencana Perubahan Sistem Pembayaran Tol Secara MLFF Dinilai Banyak Manfaatnya
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.