Mahfud MD: 50 Persen Penghuni Lapas Narapidana Narkotika, Pengguna Sebaiknya Direhabilitasi Saja
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meninjau langsung Lapas Kelas I Kota Tangerang pukul 15.14 WIB.
Penulis: Gilbert Sem Sandro |
Gilbert Sem Sandro
Menkopolhukam Mahfud MD, dalam konfrensi pers saat memantau langsung situasi terkini Lapas Kelas I Kota Tangerang, yang terbakar dini hari tadi.
Mahfud menegaskan, pelaku harus tetap dikenakan saknsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal itu disebutkan Mahfud agar kondisi tingkat hunian lapas di Indonesia tidak terjadi lagi seperti saat ini, yang mencapai kelebihan kapasitas atau over capacity.
"Tadi saya sudah berdikskusi dengan Menkumham bagaimana orang yang bandar-bandar itu, tetaplah dihukum sesuai vonis yang inkrah," tegasnya.
"Tapi korban dan pengguna yang jadi korban kita pikirkan apakah itu harus masuk Lapas semua, apa tidak lebih bagus dengan selektif direhabilitasi," tutup Mahfud MD.