Blok C2 Lapas Klas I Tangerang Yang Terbakar, Dihuni 122 Narapidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan bahwa tidak semua blok di Lapas Klas I Tangerang terbakar.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Desy Selviany
Kabid HUmas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penanganan kasus perundungan teman sekantor yang menimpa pegawai KPI. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Blok C2 di Lapas Klas I Tangerang, Banten, yang terbakar dan menewaskan 41 orang, Rabu (8/9/2021) dinihari, diketahui dihuni sedikitnya 122 narapidana (napi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan bahwa tidak semua blok di Lapas Klas I Tangerang terbakar.

Menurut Yusri, yang terbakar di Lapas itu ialah blok C. Dimana di Blok C terdapat tujuh unit blok yang masing-masing berjarak lima sampai 10 meter.

"Kalau blok itu berarti sel ya. Di blok itu yang terbakar itu ada C1 dan C2. Yang terbakar habis adalah C2 isinya 122 orang Narapidana," jelas Yusri.

Yusri mengatakan bahwa keterangan sementara saksi, kebakaran disebabkan karena korsleting listrik.

Namun demikian, Tim Puslabfor Polda Metro Jaya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penyebab kebakaran.

Sebelumnya diberitakan Lapas Klas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kebakaran terjadi sekitar 01.45 WIB, api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB. (Des)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved