Kriminalitas

Polsek Tebet Tangkap Lima Pelaku Begal di Manggarai, Empat Orang Masih Berstatus Anak di Bawah Umur

Polsek Tebet Tangkap Lima Pelaku Begal di Manggarai, Empat Orang Pelaku Rupanya Masih Berstatus Anak di Bawah Umur. Berikut Selengkapnya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yurikho 

“Di mana saat kami lakukan penggeledahan ternyata mereka (TM dan RR) tidak sendiri,” kata Alex dalam jumpa pers, Selasa (7/9/2021).

“Dua tersangka di bawah umur ini bersama empat orang wanita yang kita yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi,” lanjutnya.

Baca juga: Diduga Mengancam Lewat Tiktok, Wanita Asal Tomohon Ditangkap Polda Metro

Ketika proses penggeledahan, Alex melanjutkan pihaknya menemukan beberapa alat kontrasepsi di lokasi itu.

“Cukup miris buat kita semua. Mereka para pelaku kejahatan memanfaatkan uang hasil kejahatan untuk kejahatan juga,” ujar Alex.

“Kami dapati sendiri tersangka menikmati hasil tindak pidananya dengan cara yang tidak baik, apalagi mereka masih anak-anak, yaitu prostitusi,” tambahnya.

Baca juga: Begini Cara Nabung Sampah di Bank Sampah Jakbar

Alex menyebut, rata-rata dari kelima tersangka tersebut sudah tidak bersekolah.

Ia berharap, kasus ini menjadi konsen bagi warga, terutama orangtua yang memiliki anak.

“Semoga ini menjadi konsen buat kita semua, terutama untuk para orangtua dari anak yang berkonflik dengan hukum,” tuturnya.

Baca juga: Penumpang TransJakarta Mulai Mengalami Kenaikan Sejak PPKM

Polsek Tebet menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka berupa satu bilah pisau, satu unit handphone, dan dua unit sepeda motor.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved