Kriminalitas

Polsek Tebet Tangkap Lima Pelaku Begal di Manggarai, Empat Orang Masih Berstatus Anak di Bawah Umur

Polsek Tebet Tangkap Lima Pelaku Begal di Manggarai, Empat Orang Pelaku Rupanya Masih Berstatus Anak di Bawah Umur. Berikut Selengkapnya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yurikho 

Korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan handphone miliknya, kemudian para tersangka membawa kabur barang-barang itu.

Baca juga: Puluhan Motor Parkir Sembarangan Diangkut, Ojol Kalang Kabut

Para tersangka memang mengincar masyarakat yang nongkrong sendirian di pinggir jalan pada Sabtu (4/9/2021) malam dan Minggu (5/9/2021) malam.

“Modusnya selalu sama, mereka bergerombol, lalu mendatangi warga yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian,” ujarnya.

”Kemudian dituduh ‘kamu yang ambil hape saya, ganti HPmu dan motormu’, lalu dibawa kabur,” tambah Alex.

Alex menyebut, selain MR, tersangka lainnya memilki peran masing-masing, seperti MRA berpura-pura HP miliknya diambil paksa korban.

Selain itu, AAR bertindak sebagai otak dari tindak pidana. Kelima tersangka diketahui sudah beraksi sebanyak empat kali.

Baca juga: Manajemen AHHA PS Pati Pulangkan Zulham Zamrun dan Syaiful Indra Cahya Pasca Insiden Lawan Persiraja

“Di Matraman dan Jatinegara, Jaktim, kemudian di Kebayoran Lama dan aksi keempat Alhamdulillah kita berhasil ungkap,” kata Alex.

“Barang-barang hasil curian dijual di Jatinegara, Matraman, dan Kebayoran Lama. Sepeda motor dihargai Rp 3 juta dan HP Rp 1 juta,” lanjutnya.

Polsek Tebet menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka berupa satu bilah pisau, satu unit handphone, dan dua unit sepeda motor.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Baca juga: KASUS Pelecehan di KPI Disebut Hanya Senda Gurau, Kuasa Hukum MS: Itu Keterlaluan

Pakai Uang untuk Pesta Seks

Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan kedua tersangka dari lima pelaku pencurian disertai kekerasan menggunakan uang hasil kejahatannya untuk prostitusi online.

Diketahui, kelima tersangka ditangkap Polsek Tebet lantaran mengambil sepeda motor dan handphone korban berinisial MAB yang sedang nongkrong di pinggir jalan Manggarai Tiga, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9/2021) dini hari.

Empat tersangka di antaranya masih di bawah umur yaitu TM (16), AAR (16), MRA (17) dan RR (17) serta MR (18).

Dua tersangka berinisial TM dan RR diamankan di sebuah penginapan di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (6/9/2022).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved